Jelang PSU, Kodim 1416/Muna Tetapkan Makodim Sebagai Zona Aman

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM:MUNA – Sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004, pasal 7 ayat 1, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara

 

Berkaitan tugas tersebut, jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2, Komandan Kodim 1416/Muna, Letkol Arh Hendra Gunawan dalam surat resminya kepada Pj Bupati Muna, Muh Zayat Kaimoeddin menyatakan, Markas Kodim (makodim) 1416/Muna saat ini adalah zona aman dan zona netral yang bebas dari aktifitas politik, bagi seluruh masyarakat Muna.

 

Dalam suratnya juga disampaikan, dengan status tersebut maka seluruh masyarakat Muna yang merasa terancam keadaannya bisa datang ke Makodim, untuk mengamankan diri dengan catatan harus melepaskan segala atribut partai politiknya.

 

“Zona Aman ini terbuka bagi siapa saja, manakala dia merasa terancam jiwanya yang bisa berakibat pada keselamatannya, silahkan datang disini kita akan amanankan,\” kata Letkol Arh Hendra Gunawan.

 

“Jadi kita harus lebih aktif, ini sifatnya bukan lagi preventif (pencegahan) tetapi sudah preemtif, yaitu tindakan melebihi preventif dan kemudian jika terjadi hal-hal yang lebih, baru kita lakukan tindakan represif,” jelas Letkol Arh Hendra.

 

Diungkapkannya, Kodim adalah penguasa garnizun setempat, ini artinya punya kewenangan untuk melaksanakan tugas kegarnizunan, seperti melaksanakan sweping, melaksanakan patroli, melaksanakan pemantauan wilayah sebagaimana dijabarkan UU tentang tugas TNI.

 

Alumni AKMIL 1997 ini juga menjelaskan, TNI adalah satu institusi bukan atas nama perorangan. Olehnya itu, sebagai pimpinan tertinggi di Kodim menegaskan, kami tidak memihak kepada salah satu kubu calon, karena kami adalah prajurit yang professional dan menjunjung tinggi netralitas TNI. Manakala kami tidak netral berarti kami berkhianat dari undang-undang dan tentu konsekuensinya sangat besar bagi saya secara pribadi.

 

Selain itu, melalui surat resminya kepada Polres Muna, Dandim 1416/Muna juga mengajak pihak kepolisian untuk bersama melakukan kegiatan patroli, swepping dan pemantauan wilayah serta pengamanan lain, jelang pelaksanaan PSU jilid 2.

 

Menurutnya, TNI dan Polri ibarat sepasang sepatu kiri dan kanan yang berbeda tempat dan posisinya namun saling setia. Kami saling melengkapi satu sama lain, melangkah bersama dengan jalan berbeda tapi untuk tujuan yang sama.

 

\”Satu hilang menjadi tidak berarti, jadi seperti itulah logikanya hubungan TNI dan Polri dan tidak mungkin dipisah-pisahkan,\” tuturnya.

 

Namun demikian, kata Letkol Arh Hendra, kadang kala ada pihak yang mencoba memperburuk hubungan TNI dan Polri, tapi itu tidak boleh terjadi makanya kita tetap bersinergi didalam tugas kita didalam pencapain tujuan kita mengamankan wilayah khususnya di Muna menghadapi PSU Jilid 2 agar lebih kondusif sehingga dapat dilaksanakan secara aman, tertib dan lancar.

 

Menurut rencana, mulai tanggal 3 Juni 2016, pukul 00.00 Wita hingga pagi hari, TNI bersama Polisi akan melakukan patroli secara aktif ke beberapa wilayah di Kabupaten Muna.

 

\”Pengalaman saya berdinas hampir di 35 negara, terutama pada misi PBB di daerah terpencil dan daerah konflik, diketahui bahwa konflik itu tidak ada yang murni, konflik itu pasti cipta kondisi dan rekayasa, pasti ada yang bermain dibelakang ini semua dan orang-orang inilah yang mempunyai kepentingan,\” jelas Letkol Arh Hendra.

 

Olehya itu, Ia mengharapkan wilayah Kabupaten Muna tetap aman dan kondusif. Kepada warga masyarakat diharapkannya, untuk lebih menyadari bahwa apa yang diperjuangkan dan dicita-citakan tidak sampai dengan menjurus ke perbuatan anarkis.

 

\”Saya juga menghimbau pada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, dengan tindakan atau isu yang mencoba mengacaukan suasana,\” tutup Letkol Arh Hendra.

  • Bagikan