Jelang Tahapan Pilkada Bombana, Sekda: PNS Wajib Netral

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana H. Burhanuddin A.HS Noy.Badar/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : BOMBANA – Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana H. Burhanuddin A.HS Noy mulai mewanti-wanti para aparatur sipil negara lingkup pemkab Bombana agar menjaga netralitas jelang Pilkada Bombana 2017 mendatang.

 

Sikap netralitas pegawai kata mantan Kadis provinsi Sulawesi Tenggara ini dapat membuat pilkada berjalan kondusif. \”Pegawai itu wajib Netral. Tidak boleh ikut-ikutan dalam urusan Politik. Ini jelas aturannya, dan tiap pegawai itu wajib tahu akan hal ini,\” pintahnya.

 

Dijelaskan, Peraturan mengenai netralitas pegawai itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Selain itu, secara prinsip, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam beleid tersebut secara jelas disebutkan bahwa aparatur sipil negara tidak boleh berpolitik.

 

\”Jika nantinya ada oknum pegawai Bombana yang coba-coba bermain, kami tidak segan-segan akan memberi sanksi. Saya tegas untuk ini,\” tukas Burhanuddin.

 

Jenderal PNS Bombana itu, meminta kepada pihak Panwaslu Bombana (jika terbentuk nanti) agar segra melapor bila ada bawahannya yang kedapatan ikut-ikutan berpolitik jelang pilkada nanti.

 

Diketahui, pesta demokrasi pemilihan Bupati dan wakil bupati Bombana untuk periode 2017-2022 diagendakan bulan Februari 2017 mendatang. Namun geliat politik para kandidat mulai nampak ditengah masyarakat. Di sinyalir ada sejumlah oknum PNS mulai ikut-ikutan bersosialisasi alias berkampanye guna mendukung salah satu pasangan calon Bupati Bombana kedepan.

  • Bagikan