Jerit Hati DP, Gadis Belia yang Belasan Tahun Disiksa Keluarga Angkat

  • Bagikan
DP didampingi Babinkatibmas Bripka M. Kundoro, saat memberikan laporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kendari.Foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Diadopsi oleh keluarga angkat sejak kanak-kanak, merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar DP. Betapa tidak, saat itu jelas DP masih terlampau kecil untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri setelah kedua orangtuanya memutuskan berpisah.

 

Adalah pasangan keluarga Minhur, dan Sri Kustina, yang mengadopsi DP dengan menjadikannya anak angkat. Namun sayangnya, bukan cinta kasih yang diterima DP dalam pengasuhan, melainkan siksa dan air mata. Bahkan di keluarga ini, DP tidak mendapatkan pendidikan yang layak, karna hanya disekolahkan hingga kelas 3 SD.

 

Diceritakan DP pada SULTRAKINI.COM, Kamis (2/6/2016) lalu, selama bersama keluarga angkatnya itu, ia kerap mendapatkan siksaan. Tidak hanya oleh Ayah, tindakan itu juga dilakukan ibu serta kakak angkatnya.

 

\”Sering diinjak kalau buat salah, dipukul, ditendang. Karena terlambat pulang, cuma pergi main sebentar. Terlambat pulang langsung dimarahi terus dipukul. Padahal sudah selesai pekerjaan. Karena boleh keluar kalau sudah kerja,\” jelasnya.

 

DP menuturkan, dirinya telah mendapatk siksaan selama puluhan tahun, sejak masih kecil hingga usianya beranjak dewasa saat ini. Menurutnya, ia sering dipukuli saat dianggap salah mengerjakan pekerjaan di rumah, atau saat ketahuan bermain dengan teman-teman.

 

“Kakak angkatku dia yang paling sering mukulin saya, kalau saya salah beli rokok pasti saya dipukul lagi. Saya biasa dipukul bagian kepala, tangan, gigi dan kaki serta bagian tubuh lainnya,” ucap DP dengan nada sedih

 

Akibat penyiksaan yang dialami, tidak jarang membuat tubuhnya bengkak membiru, dan menimbulkan bekas. Bahkan salah satu gigi seri atasnya patah.

 

Tidak tahan dengan siksaan, DP mengaku pernah 3 kali minggat dari rumah. Aksi nekat ini dilakukan pertama kali tahun 2015 lalu. Saat itu, DP pergi dari rumah dan bersembunyi di Masjid yang berada tidak jauh dari rumahnya. Kali kedua, dilakukan medio Mei 2016. DP menceritakan, saat itu dirinya usai bermain dengan temannya, karna tahu akan mendapat siksaan dari orang tua angkatnya, Ia kemudian pergi ke rumah temannya untuk sembunyi. Sehari kemudian, ia ditemukan di rumah temannya itu dan kembali DP mendapat pukulan.

 

Sementara itu aksi ketiganya itu dilakukan akhir Mei 2016. Usai dipukul ayahnya, DP lari dari rumah dan bersembunyi di rumah tetangga yang tak jauh dari rumahnya. Namun tindakan itu diketahui bapak angkatnya dan kembali mendapat . Sempat di puku ayahnya, DP lalu beralasan kebelakang untuk mengambil sandal jepitnya. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk lari ke Hutan.

 

\”Pertama (minggat), lari ke mesjid hanya semalam saja, tapi tidak tidur hanya menangis, terus dipukul dikaki waktu pulang. Yang kedua, hanya sehari pergi dari rumah, habis main, saya tidak pulang takut, pas ketahuan terus dipukul lagi. Terakhir (kali ketiga) habis dipukuli malam, paginya saya coba keluar terus nda pulang, takut di pukul lagi,\” tuturnya

 

Peristiwa miris yang dialami DP sempat menjadi perbincangan publik di Kota Kendari. Cukup mengagetkan, karena keluarga angkat Dp yang berdomisili di BTN Kendari Permai Blok M4 nomor 10 ini, dinilai cukup berpendidikan.

 

Ayah angkat DP, Minhur seharinya bekerja sebagai PNS di Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, sedangkan Ibunya Sri Kustina terdaftar sebagai PNS di Sekretariat Pemprov Sultra dan kakak angkatnya Dita berstatus sebagai Mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Halu Oleo (UHO).

 

Kasus DP Dikawal 4 Lembaga Hukum dan Pemerhati Anak

 

Prihatin dengan kasus kekerasan yang dialami DP, empat lembaga hukum dan pemerhati anak di Kota kendari turun tangan mengawal penuntasan kasus ini. Keempat lembaga ini, yakni Polres Kendari, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kendari, Rumpun Perempuan Sultra dan Lembaga Bantuan Hukum.

 

Didampingi keempat lembaga tersebut, Kamis (2/6/2016), DP mengadukan kasus tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kendari.

 

Hasil wawancara dan asesmen P2TP2A tersebut, menyatakan kesiapan pihaknya mendampingi korban. Hal ini ditandai dengan tandatangan pada lembar keterangan laporan kasus, dengan jenis laporan kekerasan fisik, psikis dan penelantaran.

 

\”Berdasarkan asesmen kepada korban (DP), Dia siap didampingi. Saya selaku petugas yang melakukan wawancara, siap membuat surat koordinasi kepada mitra yang akan kita lakukan kerjasama melakukan pendampingan korban,\” jelas Kepala Sub bidang Perlindungan Perempuan, P2TP2A Kota Kendari, Sigi T.

 

Sigi menambahkan pihaknya sedang mengupayakan tidakan pelayanan selanjutnya, melalui rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Sultra untuk tindakan psikososial kepada korban DP. \”Proses selanjutnya P2TP2A merujuk ke RSJ provinsi,\” tambahnya.

 

Sejalan dengan itu, DP mengaku siap didampingi oleh pihak P2TP2A Kota Kendari. \”Iya (menyetujui asesmen). Saya tidak mau lagi kembali kesana (rumah orangtua angkat),\” jawab DP saat ditanyai terkait asesmen pihak terkait, Kamis (2/6/2016).

 

Hasil Visum Polisi, Ditemukan Bekas Kekerasan di Tubuh DP

 

Mendampingi DP saat melapor ke P2TP2A Kota Kendari, anggota Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkatibmas) Kelurahan Bonggoeya dan Kelurahan Anawai Kendari, Bripka M. Kundoro menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa DP.

 

\”Ini hal yang miris, karena dilakukan orangtua angkat dan saudara angkatnya. Kasusnya sudah di BAP awal, tinggal menunggu rekomendasi dari Kepala Polres Kendari untuk dilimpahkan ke PPA (pemeriksaan Perempuan dan Anak) yang dilakukan oleh polwan,\” jelasnya.

 

Dari hasil visum korban yang dilakukan pada 30 Mei 2016, pukul 18.30 Wita, ditemukan banyak bekas kekerasan di tubuh DP. Ada juga luka memar di kaki kiri korban yang masih berbekas serta cukuran rambut korban yang dilakukan ibu angkatnya.

 

\”Kami akan periksa dan lakukan pemanggilan terhadap terlapor terkait kasus ini,\” kata Kapolresta Kendari, AKBP Sigid Haryadi saat dikonfirmasi, Kamis (02/6/2016).

 

Tinggal di Rumah Singgah

 

Setelah kasus ini mencuat, DP tidak lagi tinggal di rumah keluarga angkatnya itu. Oleh lembaga pemerhati yang mengawal kasus ini, Dp saat ini ditempatkan di sebuah rumah singgah yang berada di salah satu wilayah di Kota kendari.

 

Salah seorang pengelola rumah Singgah yang minta namnya dirahasiakan, membenarkan keberadaan DP di rumah tersebut. Menurutnya, meski masih trauma, namun DP sudah bisa beraktifitas dengan normal. \”Pada Minggu lalu (29/5/2016), saat kedatangannya, DP pertama di rumahnya, terlihat trauma,\” jelasnya.

 

Ditempat tersebut, DP diberikan perlinsungan serta pengawasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. \”Dia kelihatan trauma, takut-takut. Kemudian saya rawat dia. Saya izinkan keluar kalau sampai di tetangga-tetangga saja,\” terangnya.

  • Bagikan