Jubir Gugus Tugas Covid-19 Butur: Yang Betul Itu 6 ODP

  • Bagikan
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Butur, dr. Muh. Ali Badar. (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buton Utara menyatakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), yakni enam orang. Hal ini sekaligus membetulkan kesalahan data di tingkat provinsi bahwa jumlah ODP delapan orang, Kamis (30 April 2020).

“Data kita yang betul, sudah kami minta perbaikan data (ke Gugus Tugas Covid-19 Sultra untuk diralat,” jelas Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Butur, dr. Muh. Ali Badar.

Berdasarkan data di tingkat Sultra per 30 April 2020 pukul 09.00 Wita, Kabupaten Butur tercatat memiliki delapan ODP, yang sebetulnya hanya enam ODP.

Total ODP di wilayah setempat adalah 82 orang, selesai ODP 76 orang dan masih berstatus ODP sebanyak enam orang. Mereka juga mendapat pemantauan kesehatan dari pihak puskesmas, yakni dua orang di Puskesmas Kulisusu, dua orang di Puskesmas Lambale, satu orang di Puskesmas Kioko, dan satu orang di Puskesmas Wakorumba Utara.

Sedangkan kasus orang tanpa gelaja (OTG), pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif corona masih zero kasus.

dr. Muh. Ali Badar menambahkan, meski Butur hanya memiliki kasus ODP, upaya mencegahan penyebaran Covid-19 terus diperketat. Misalnya jalur perbatasan kabupaten, melakukan edukasi, dan mitigasi.

“Sangat penting untuk kita membuat protokol tegas agar virus ini tidak masuk ke wilayah kita,” ucapnya.

Masyarakat Butur diimbau selalu mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Pemda. Misalnya, menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Gugus Tugas Covid-19 juga menyikapi adanya isu timnya menyembunyikan data perkembangan Covid-19. Kata dr. Muh. Ali Badar, pendataan lapangan selalu berpedoman dengan anjuran Kemenkes RI atau SOP protokol penyampaian informasi ke publik, seperti petugas puskesmas di dampingi satgas yang dibentuk dari lintas sektor mendata setiap orang yang masuk ke wilayah Butur.

Pendataan yang dilakukan berupa sebaran OTG, ODP, PDP, positif corona, jumlah dan sebaran dinyatakan sehat, jumlah dan sebaran spesimen yang diambil khusus, dan hasil laboratorium terhadap spesimen khusus tersebut, sedangkan data dan identitas pasien tidak disebarkan ke publik.

Ada juga pendataan dan pemetaan dengan menentukan klaster setiap orang yang masuk ke wilayah Butur, pemeriksaan suhu tubuh, dilanjutkan dengan respon di puskesmas tempat tinggal yang bersangkutan. Aktivitas pendataan dibantu oleh satgas tingkat desa, kelurahan, dan satgas non-medis.

“Kita lakukan pemantauan di rumah dan follow up klinis oleh petugas kesehatan jika dengan kluster orang-orang yang berisiko,” tambahnya.

Data yang diperoleh melalui jalur surveilans puskesmas diteruskan ke tingkat dinas kesehatan kabupaten hingga sampai ke tangan jubir Gugus Tugas Covid-19 untuk disampaikan ke publik. Semua data ini juga dilaporkan ke gugus tugas di pusat.

Khusus penentuan status warga kategori OTG, ODP, PDP hingga terkonfirmasi positif corona adalah tupoksi dari tenaga kesehatan. Upaya mendeteksi Covid-19 juga dilakukan dengan uji rapid test sebagaimana dilakukan terhadap eks penumpang KM Lambelu.

“Marilah kita bekerja dan menilai sesuai kewenangan dan kompentensi kita masing-masing, berharap agar kita saling mengingatkan, menguatkan, dan mendoakan. Masalah corona adalah masalah kita bersama. Semoga adanya keberadaan kita memberi solusi, sehingga tahap pencegahan kita maksimal di lapangan,” ujarnya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan