Jumlah Belum Memadai, UHO Perpanjang Pendaftaran Ulang SMMPTN

  • Bagikan
Antrian calon mahasiswa baru yang hendak membayar uang pangkal lulusan jalur SMMPTN 2017 UHO. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pendaftaran ulang calon mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Universitas Halu Oleo (UHO), diperpanjang dari sebelumnya ditetapkan pada 18 Agustus 2017.

Perpanjangan kembali dijadwalkan berakhir pada 23 Agustus 2017. Hal ini disebabkan, jumlah pendaftaran para calon mahasiswa belum mencapai jumlah yang dinyatakan lulus di jalur ini yakni 4.145 orang.

“Setelah kami lihat hari ini, persentasi calon mahasiswa yang membayar uang pangkal baru sekitar 70 persen. Sudah ada sekitar 3.157 yang sudah dinyatakan membayar dari dari total 4.145 yang sudah dinyatakan lulus,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik UHO, La Hamimu, Jumat (18/8/2017).

(Baca: 3.140 Orang Tak Lulus SMMPTN UHO, Klik Infonya di Sini)

Kelulusan tanpa dilakukannya pendaftaran ulang, tetap dinyatakan tidak lulus. Dan konsekuensinya, para calon tidak diberikan nomor induk mahasiswa dan tidak mengetahui besaran uang kuliah tunggal mereka. Pihak kampus juga telah memberikan batasan pembayaran UKT yaitu paling lambat 25 Agustus mendatang.

“Dengan membayar uang pangkal, kami sudah menganggap mereka sudah mendaftar ulang. Kecuali bagi yang memilih Kedokteran, semua urusan kami pastikan selesai hari ini. Tinggal menunggu laporan dari panitia penerimaan, apakah sudah selesai atau belum,” terang La Hamimu di ruang kerjanya.

12 Juli 2017 lalu, sejumlah organisasi kampus melakukan aksi demonstrasi. Mahasiswa menganggap besaran uang pangkal memberatkan para pendaftar maupun orangtua atau wali calon mahasiswa. Aksi protes bahkan sempat menyegel gedung direktorat UHO dan menyebabkan korban luka.

Tidak lanjut putusan besaran uang pangkal juga dijanjikan oleh Muhammad Zamrun selaku rektor baru UHO. Namun janji akan dibuatkan kebijakan khusus mengenai itu belum dijelaskan secara jelas oleh rektor.

(Baca: WR III UHO: Belum Ada Putusan Pembatalan Uang Pangkal, Ini Nominalnya)

(Baca juga: Babak Baru UHO, Zamrun Mulai ‘Senggol’ Uang Pangkal)

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan