Jumlah DPT Kolaka Kurang 3.002 Orang dari DPS

  • Bagikan
Rapat terbuka pnetapan DPT Kabupaten Kolaka. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Rapat terbuka pnetapan DPT Kabupaten Kolaka. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi daftar pemilih tetap oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kolaka, menetapkan 149.214 pemilih masuk DPT pada Pilkada serentak 2018, Kamis (19/4/2018) malam.

Secara rinci, jumlah DPT Kabupaten Kolaka berasal dari pemilih laki-laki 75.332 orang dan pemilih perempuan 73.882 orang. Jumlah tersebut berkurang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, yaitu 152.216 pemilih. Artinya selisih 3.002 orang.

Dalam rapat juga, PPK dari 12 kecamatan memaparkan hasil perbaikan DPS tersebut. Diketahui berkurangnya jumlah dampak dari perpindahan penduduk, warga meninggal, dan pemilih ganda.

Dalam pleno perbaikan, KPUD Kolaka juga berpedoman pada sistem aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih).

Berdasarkan Pleno DPT, kecamatan terbanyak pemilihnya adalah Kecamatan Kolaka, yaitu 23.688 pemilih. Sementara sedikit pemilihnya berada di Kecamatan Polinggona, yakni 3.836 pemilih.

“Jadi ini sudah kita singkronkan dengan Sidalih dan laporan-laporan dari PPK setempat,” terang Komisoner KPUD Kolaka, Aidil Adha yang memimpin rapat pleno tersebut.

DPT selanjutnya akan dibawa ke tingkat Provinsi untuk diplenokan.

 

Laporan: Mirwan

  • Bagikan