Jumlah Tenaga Kerja di Sultra 1 Juta Orang, BPS: Status Pekerjaan Didominasi Buruh 

  • Bagikan
Perkembangan TPAK Sultra Februari 2018 hingga Februari 2020. (Foto: Istimewa) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jumlah angkatan kerja Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga bulan Februari 2020 sebanyak 1.315.839 orang, bertambah 19.345 orang atau 1,49 persen dibanding Februari 2019, dan bertambah 29.216 orang  atau 2,27 persen dibanding Februari 2018. Komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran. 

Sementara jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2020 sebanyak 1.274.067 orang, bertambah 15.965 orang atau 1,27 persen dibanding Februari 2019, dan bertambah 23.338 orang atau 1,87 persen dibanding Februari 2018. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Mohammad Edy Mahmud, mengatakan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), selama tiga tahun terakhir di Sultra menunjukan tren negatif. 

“TPAK pada Februari 2020 sebesar 71,03 persen atau turun 0,59 persen dibanding Februari 2019 dan turun sebesar 1,70 persen dibanding Februari 2018,” kata Edy, Selasa (5/5/2020).

Berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan TPAK antara laki-laki dan perempuan. Pada Februari 2020, TPAK laki-laki sebesar 82,40 persen sedangkan TPAK perempuan hanya 59,72 persen. Jika dibanding kondisi setahun yang lalu, TPAK laki-laki mengalami penurunan sebesar 1,31 persen poin sedangkan TPAK perempuan mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen poin.

“Dari seluruh penduduk bekerja di Sultra, status pekerjaan utama yang terbanyak pada Februari 2020 adalah sebagai buruh/karyawan/pegawai 32,90 persen, diikuti status berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/buruh tidak dibayar 21,95 persen, pekerja keluarga/tidak dibayar 19,41 persen, dan status berusaha sendiri 17,54 persen,” ungkap Edy.

Sementara itu, penduduk bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap memiliki persentase yang paling kecil, yaitu sebesar 3,93 persen.

Dalam setahun terakhir, persentase penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri dan pekerja keluarga/tidak dibayar mengalami penurunan, dimana persentase penurunannya masing-masing sebesar 2,42 persen poin dan 0,36 persen poin. 

“Untuk persentase penduduk bekerja yang mengalami kenaikan adalah berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/buruh tidak dibayar 1,87 persen poin, buruh/karyawan/pegawai 0,59 persen poin, dan berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar 0,31 persen poin,” terang Edy.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daen
g

  • Bagikan