Kabar Gembira, Guru Honorer Buteng Terima Gaji Sebelum Lebaran

  • Bagikan
Kepala Dikbud Buteng, Abdullah. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM).
Kepala Dikbud Buteng, Abdullah. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Sebanyak 387 guru honorer yang masuk dalam honor daerah (Honda) Buton Tengah (Buteng), akan menerima gajinya sebelum Hary Raya Idul Fitri 1440 H. Rencananya, pencairan tersebut akan diterimakan selama empat bulan yakni mulai Bulan Januari-April sebesar Rp 1.008.000 perbulannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Buteng, Abdullah, mengatakan penetapan gaji guru honorer sebesar Rp 1.008.000 setiap bulannya berdasarkan perhitungan beban kerja mengajar minimal 24 jam setiap minggu, dengan rincian Rp 10.500 perjamnya.

“Insyaallah, Senin (27/5/2019), kita sudah mulai prosesnya. Karena SK-nya baru dibagikan BKPSDM hari ini. Kita upayakan, sebelum cuti lebaran Idul Fitri sudah kita kirimkan ke rekening masing-masing honorer,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media di ruang kerjanya, Kamis (24/5/2019).

Kedepannya, lanjut Abdullah, pihaknya akan membayar honda setiap bulan, dimulai dari Bulan Mei.

“Jadi beda, PNS itu digaji dulu baru kerja, tapi kalau honorer kerja dulu baru digaji, jadi nanti gaji Mei akan diterimakan Juli,” sambungnya

Berkurangnya penerima honda ini, jelas Abdullah, selain mulai diterapkannya persyaratan guru honorer harus sarjana, memiliki akta mengajar dan beban kerja minimal 24 jam per minggu. Sedangkan honorer PAUD sudah igaji dari dana desa, dimana setiap orang mendapat Rp 1 juta per bulan.

“Kalau tahun lalu itu sekitar lebih dari Rp 800 ribu yakni, Mulai dari honorer PAUD, SD dan SMP serta jamnya ada yang 8 jam, 12 jam tidak seragan seperti sekarang,” jelas Abdullah.

Dengan persyaratan tersebut, katanya justru memudahkan guru honorer untuk sertifikasi, yang beban gajinya mencapai Rp 1,5 juta perbulannya.

“Saya kira sudah layak bagi seorang guru honorer mendapatkan penghasilan setiap bulannya jika digabungka keduanya (honda dan honor setelah sertifikasi),” pungkasnya.

Lapiran: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan