Kades di Muna Kelola Dana Rp700 Juta per Desa

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sebanyak 124 desa di Kabupaten Muna mendapat kucuran dana desa dari pemerintah pusat dengan nominal masing-masing Rp600 juta. Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk membangun desa.

Sekretaris DPPKAD Muna, La Dawa mengungkapkan, total dana desa dari pemerintah pusat lebih dari Rp78 miliar dan akan dibagi rata kepada 124 desa. Sebelum dikucurkan, seluruh kepala desa diberi bimbingan teknis tentang tata cara pengelolaan dana desa melalui sistem aplikasi khusus.

“Rp76 miliar ini akan dibagi rata di seluruh desa sebanyak 124 desa. Sehingga masing-masing mendapat sekitar Rp600 juta lebih per desa,” jelasnya.

Dana tahun ini, kata Dawa, meningkat signifikan dari tahun 2015 yang hanya Rp200 juta lebih per desa. Selain dari pusat, Pemda Muna juga mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp21 miliar melalui APBD Muna. Sehingga masing-masing kepala desa akan mengelola anggaran desa hampir Rp700 juta.

Ia menjelaskan, penggunaan dana desa ini berdassrkan kebutuhan di desa masing-masing, yang dituangkan dalam bentuk RPJMD desa.

“Dana ini hanya gelondongan nanti kepala desa membuat program dalam bentuk RPJMD desanya berdasarkan hasil musyawarah desa, setelah itu dituangkan dalam APBD desa,” terangnya.

Karena dana ini sangat besar, maka selaku pendamping dalam pengelolaan dana desa pihaknya melakukan pelatihan aplikasi sistem keuangan desa. Agar kepala desa memahami penggunaan dana desa berdasarkan petunjuk pemerintah pusat.

“Sesuai arahan pusat, pelatihan ini wajib dilakukan karena untuk keseragaman dalam pengelolaan keuangan dana desa. Jadi seluruh program RPMJD selesai dibuat dan ditetapkan dalam APBD desa, maka kepala desa akan memasukan kedalam aplikasi sistem keuangan desa,” terang Dawa.

Sistem aplikasi ini tujuannya untuk memudahkan kepala desa dalam pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaporan penggunaan dan evaluasi, akan dimasukkan dalam sistem. Makan ketahuan jumlah uang yang masuk dan keluar, sehingga mudah untuk dipertanggungjawabkan, tidak lagi dihitung secara manual.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan