Kades Se-Mola Raya Diduga Terlibat Money Politic

  • Bagikan
Massa aksi diterima oleh Ketua beserta dua Komisioner Bawaslu Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).
Massa aksi diterima oleh Ketua beserta dua Komisioner Bawaslu Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Lima kepala desa Mola raya, Kecamatan Wangi-wangi selatan diduga terlibat dalam politik uang (money politik) untuk memenagkan salah satu calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad Aksar.

Lima kepala desa (kedes) yang di yang didemo oleh Pondok Revolusi 259 ini yaitu Kades Mola Utara Salahudin, Kades Mola Sama Guru Benci, Kades Mola Bahari Majarudin, Kades Mola Selatan Nuhardin dan Kades Mola Nelayan Bhakti Derdi.

Korlap aksi, Asmin, mengatakan pada malam 17 Apri 2019 pihaknya menduga para Kades se-Mola Raya ikut serta dan terlibat menjadi perpanjang tangan untuk menyalurkan uang salah satu caleg ke masyarakat.

“Beberapa informasi yang kami dapat setelah uang berada di tangan kades, kemudian mereka memanggil orang-orangnya untuk menyalurkan uang tersebut ke masyarakat dengan tujuan untuk mengarahkan, mendukung sekaligus memenangkan caleg tersebut,” kata Asmin saat berorasi di depan Kantor Bawaslu Wakatobi, Kamis (2/4/2019).

Sehingga ia mendesak, Bawaslu Wakatobi untuk segera memanggil dan memeriksa dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para kades. “Kami juga meminta Bawaslu Wakatobi untuk membongkar sumber anggaran yang dibagi-bagi para kades ke masyarakat,” paparnya.

Pihaknya juga telah mempunyai barang bukti berupa rekaman audio terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para kades se-Mola Raya.

Salah seorang orator aksi, Ramil mengaku, kecewa dengan kinerja Bawaslu Wakatobi karena tidak mampu menangkap para pelaku yang melakukan money politic, padahal menurutnya, many politik dilakukan oleh orang-orang secara terang-terangan.

“Sampai saat ini di pasar-pasar itu ceritanya orang money politic saja. Bawaslu harus proaktif di lapangan jangan hanya menunggu laporan,” terangnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Bawaslu Wakatobi, La Ode M. Arifin menjelaskan pihaknya telah bekerja keras untuk mencegah hingga menindak orang yang melakukan plitik uang.

“Malam hari H kami kerja keras dan maksimalkan serta mengerahkan seluruh struktur kami di bawa. Tapi kami tidak menemukan pelanggaran pemilu terutama money politic,” ujarnya.

Ia pun meminta para pendemo untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana pemilu tersebut, agar Bawaslu memprosesnya dengan cepat.

“Lengkapi persyaratan laporannya berupa minimal dua saksi, beserta dengan barang buktinya, supaya kami proses,” jelasnya.

Namun, saat itu pendemo tidak langsung melakukan pelaporan dugaan keterlibatan kades dalam memenangkan salah satu caleg provinsi. Pendemo meminta waktu sampai besok (3/4/2019) baru akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami balik rembuk dulu sambil ranpungkan data dan saksi kami. Nanti besok ka, baru kami melapor,” ujar Asmin saat berdialog dengan Bawaslu Wakatobi.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan