Kades Tampara Diduga Tipu Warganya

  • Bagikan
Seorang Warga Desa Tampara, Safiudin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kepala Desa Tampara, Kecamatan Kaledupa Selatan, Sarajudin diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warganya terkait pengelolaan dana Blogren 2012.

Dugaan penipuan saat sejumlah warga desa setempat didatangi tim Inspektorat Wakatobi pada Juli 2017 guna memeriksa sejumlah orang yang nama masuk daftar penerima bantuan dana tersebut oleh Kades Tampara.

“Pas kami diperiksa baru ku tau ternyata ada bantuan itu, dan diberikan kepada empat kelompok, dimana perkelompok terdiri dari sepuluh orang, serta satu orang diberikan Rp 1 juta,” kata Seorang Warga Desa Tampara, Safiudin, Jumat (17/11/2017).

Warga tersebut merasa ditipu oleh kadesnya atas pencantuman nama mereka sebagai penerima bantuan Usaha Ekonomi Kreatif (UEK) dalam blogren 2012. Namun tak pernah menerima dana itu.

“Uangnya pun kami tidak tahu ada dimana,” tambah Safiudin.

Menurutnya, salah seorang dari tim audit Inspektorat menjelaskan pihaknya menemukan adanya kerugian negara dari bantuan tersebut. “Tapi sampai sekarang kami lihat tidak ada tindak lanjut temuan tersebut lagi,” katanya.

Dikatakannya, ada sejumlah kejanggalan dan perbuatan semenah-menah dilakukan oleh Kades Tampara, karena dalam pengusulan program atau Musrembang tingkat desa, masyarakat tidak dilibatkan secara terbuka, “Yang paling banyak kita lihat hanya perangkat desa, masyarakat sebagian kecil saja,” ucapnya.

Terkait dugaan tersebut, belum ada keterangan dari pihak Inspektorat Wakatobi.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan