Kades Tidak Ikut Rapat, Bupati Konut Minta Pencairan DD Ditunda

  • Bagikan
Rapat koordinasi di Aula Pemda Konut. Foto: Arifin Lapotende / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONUT – Bupati Konut, Ruksamin meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) tidak memberikan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) bagi kepala desa (Kades) yang absen saat rapat koordinasi.

Hal tersebut diungkapkan, Ruksamin dalam rapat di Aula Kantor Bupati Konut, Senin (17/10/2016). Permintaan ini diketahui sebagai respon atas tidak hadirnya sejumlah kepala desa dalam rapat tersebut. “Kepala desa yang tidak hadir hari ini, kita akan tunda pencairan ADD-nya,” tegas Ruksamin kepada peserta rapat.

Sebelum memulai rapat, Ketua DPD PPP Sultra itu juga meminta Camat untuk mengabsen Kepala Desa yang hadir dari wilayahnya masing-masing. Dari absen tersebut, sebanyak 35 Kades dinyatakan absen dalam rapat tersebut. Untuk seluruh desa di Kabupaten Konawe Utara sebanyak 158 desa yang tersebar di 13 kecamatan.

Saat proses absen dilakukan, Bupati dikagetkan dengan tidak hadirnya Ibu Kepala Desa Ranomopulu, namun diwakili oleh suaminya. Saat dikonfirmasi kepada Camat setempat, dijelaskan jika Suaminya itu adalah Ketua BPD.”BPD tidak ada hubungannya dengan kepala desa, kepala desa berhalangan Sekdes atau Kaurnya yang mewakili,” tambahnya.

  • Bagikan