Kades Warinta Catut Keterlibatan PU, Rupanya Bohong

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepala Desa Warinta Kabupaten Buton, Ridwan, yang diduga menggelapkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 membantah dengan tegas tudingan tersebut. Menurutnya, informasi itu sangat tidak benar karena pekerjaan jalan perluasan wilayah desa sudah dilakukan sesuai petunjuk dan desain gambar yang diawasi langsung Dinas Pekerjaan Umum. Sehingga bila ditemukan kesalahan, pasti pekerjaan tersebut tidak akan disetujui Dinas PU.

 

\”Intinya pengelolaan ADD itu kita sudah lakukan sesui petunjuk. Pengerjaan jalan itu kan kita diawasi juga oleh pengawas dari PU, jadi informasi-informasi miring itu tidak benar,\” kata Kades Warinta, Ridwan, ketika dihubungi beberapa waktu lalu.

 

Pengakuan Ridwan ini ternyata bohong. Pasalnya, Dinas PU hanya menyiapkan desain gambar dan tidak terlibat dalam pengawasan. Kalaupun ada pengawasan, bukan secara kelembagaan, melainkan dilakukan oknum yang bekerja di Dinas PU.

 

Kebohongan Kades Warinta ini terungkap ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas PU Kabupaten Buton, Muhamad Rajulan. Rajulan menjelaskan, pekerjaan jalan perluasan Desa Warinta yang menggunakan ADD itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Dinas PU. Kalaupun ada, itu dilakukan atas nama pribadi bukan secara kelembagaan. Sebab, selama ini dia merasa tidak pernah menandatangani berkas terkait pengerjaan jalan perluasan desa tersebut.

 

\”Secara kelembagaan tidak ada kaitannya dengan PU. Itu hanya orang-orang PU, dorang La Kudus (Kabid Bina Marga Dinas PU Buton) itu. Kalau PU terlibat kan pasti saya bertandatangan to, tapi ini tidak ada. Saya tidak pernah tandatangan disitu,\” ungkap Rajulan.

 

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Buton, Nurul Kudus Tako, ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan hal senada bahwa pihaknya hanya menyiapkan desain gambar, tidak terlibat dalam pengawasan. Penyiapan gambar tersebut bukan hanya di Warita, melainkan untuk semua desa se Kabupaten Buton karena tahun 2015 lalu belum ada fasilitator pendamping desa.

 

\”Kalau kita bilang ada keterkaitan PU, maka keterkaitan PU itu cuma di gambar, lain-lainnya nda ada,\” ucapnya.

 

Menurut Kudus, tahun 2015 lalu pihaknya pernah diminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Buton, untuk terlibat dalam pengawasan di lapangan. Namun hal itu tidak dilakukan karena hingga pekerjaan selesai, tidak ada konfirmasi lanjutan dari BPMPD. Sehingga, dia menyarankan agar biaya pengawasan dikembalikan ke rekening desa karena tidak ada pengawasannya.

 

Hingga berita ini diturunkan Kades Warinta, Ridwan, belum mau memberikan keterangannya kembali meski telah berulang kali dicoba untuk dikonfirmasi.(A)

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan