Kadis Perhubungan Diminta Klarifikasi Usai Ditegur DPRD Buteng

  • Bagikan
Rapat evaluasi kinerja SKPD bersama anggota DPRD di ruang rapat anggota dewan. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Tengah, Haruni mendapat teguran dari DPRD akibat tidak menjalankan rekomendasi penghentian operasi kapal speed rute Mawasangka Tengah-Kota Baubau. Selain itu tanggapan Dishub sehubungan DPRD Buteng yang tidak ada apa-apanya.

“Kami tidak terima salah seorang Kadis menilai DPRD ini tidak ada apa-apanya. Saya dengar dari komunitas supir angkut bahwa Pak Kadis Perhubungan ini mengatakan DPRD tidak ada apa-apanya, sehingga tidak perlu datang di DPRD,” sebut Anggota DPRD Buteng,  Saadia pada rapat gabungan komisi terkait evaluasi serapan anggaran SKPD, Senin (19/6/2017). 

Dia menyoroti ketidakhadiran Haruni pada rapat bersama komunitas supir angkut terkait operasi kapal speed tersebut yang belum memiliki izin pekan lalu. Rekomendasi pemberhentian kata dia, hanya sebatas sementara hingga izin operasi diterbitkan.

“Saya kira kita rapat ulang kembali dan Kadis Perhubungan ini harus hadir,” ujar Saadia.

Sehubungan penyebutan DPRD Buteng tidak ada apa-apanya, menurut La India selaku Anggota DPRD lainnya menekankan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa yang menjalankan pemerintahan di kabupaten adalah bupati dan DPRD. “Saya kira mari kita saling menghargai lembaga dan instansi masing-masing,” ucap La India.

Atas persoaan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Buteng diminta mengklarifikasi ucapannya tersebut.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan