Kadishub Sultra Bersikeras Membantah: Jangan Ngarang-Ngarang

  • Bagikan
Kadishub Sultra, Hado Hasina ketika menghadiri rapat di KSOP Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Hado Hasina membantah dirinya positif Covid-19 hingga berujung tertundanya ia menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi Sultra. Pernyataannya tentu berbanding terbalik dengan keterangan dari Kejati, bahwa yang bersangkutan positif corona berdasarkan keterangan tertulis dokter.

Hado Hasina bersikeras dirinya tidak positif Covid-19 sebagaimana keterangan pihak Kejati beberapa waktu lalu. Bahkan, menganggap informasi tersebut hanya dikarang-karang.

“Dengar dari mana, datanya di mana, selama pengetesan saya itu tidak ada yang positif, informasi dari mana kan kalian (wartawan) bisa tanya di rumah sakit atau Rumah Sakit Bahteramas sana,” ucapnya usai menghadiri rapat di Kantor KSOP Kendari, Kamis (18/2/2021).

“Jangan karang-karang, kalau saya tidak sehat tidak mungkin bersosialisasi sama orang seperti ini, jangan selalu negatif pikiran sama saya, siapa yang bilang kalau saya meng-covid-kan diri, jangan ko ngarang-ngarang,” sambungnya sambil berlalu pergi meninggalkan awak media.

Sehubungan Hado Hasina positif Covid-19 sebelumnya diterima dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sarjono Turin. Bahwa kepala Dishub yang belum diperiksa atas dugaan kasus rekayasa lalu lintas di Kabupaten Wakatobi pada 2017 itu terkonfirmasi positif covid sesuai keterangan dokter.

“Saksi-saksi itu sudah diperiksa. Kadisnya (belum) karena kemarin menderita covid sesuai surat keterangan dokter, sehingga kita tunda dulu pemeriksaannya. Kalau sesuai ketentuan kesehatan kan dia harus diisolasi selama dua minggu, kemudian tambah satu minggu lagi. Kita tunggu perkembangan kesehatannya. Kalau sudah negatif hasil swab-nya baru kita periksa,” ucap kajati, Rabu (10/2) lalu.

(Baca: Mangkir Dari Panggilan Jaksa Kadishub Sultra Diduga Covidkan Diri)

Persoalan ini juga ikut dikomentari juru bicara gugus tugas Covid-19 Sultra, dr. Rabiul Awal pada Kamis (11/2) lalu. Diterangkannya, nama Hado Hasina tidak ditemukan dalam daftar orang terkonfirmasi positif covid. Nama orang positif covid akan diumumkan apabila mendapatkan izin dari yang bersangkutan. Namun, jika ditanya terkait nama Hado Hasina, dirinya memastikan tidak ada dalam daftar.

“Data dalam beberapa hari ini, namanya tidak ada, itu yang membuat saya juga bingung. Saya juga ditanya tentang itu, makanya saya butuh tanggal berapa itu, saya tidak tahu ditanyakan beberapa hari ini, data yang diberikan beberapa hari ini namanya tidak ada, tidak tahu kalau tiga minggu yang lalu,” terangnya.

Dikabarkan pemeriksaan Kepala Dishub Sultra, Hado Hasina di Kejati Sultra ditunda lantaran mendapat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan positif Covid-19. Ia diperiksa untuk memberikan keterangan atas dugaan kasus rekayasa lalu lintas di Kabupaten Wakatobi pada 2017 bekerja sama dengan LPPM Universitas Halu Oleo.

Sejumlah barang bukti serta saksi termasuk pemeriksaan Hado Hasina dilakukan guna proses menyelidiki agar bisa ditemukan tersangka kasus tersebut.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan