Kejari Konawe Lengakapi Berkas Korupsi Mantan Kadis DKP

  • Bagikan
KasiPidsus Kejari Konawe, Sahrir SH. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)
KasiPidsus Kejari Konawe, Sahrir SH. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, rupanya masih merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan korups mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe, Joko Rusianto. Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (KasiPidsus) Kejari Konawe, Sahrir SH kepada SultraKini.com, Kamis (19/7/2018).

“Untuk saat ini kita masih merampungkan berkas penyidikan terhadap yang bersangkutan, pokoknya masih dalam tahap perampungan,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, apabila kelengkapan berkas penyidikan oleh tersangka Joko Rusianto telah rampung, maka selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa Pentuntut Umum (JPU) untuk di teliti sebelum nantinya dilimpahkan ke pengadilan.

“Kalau sudah rampung berkas penyidikannya baru dikirim ke JPU untuk diteliti berkasanya dalam artian sudah tahap I, kalau sudah dinyatakan lengkap baru dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” papar Sahrir SH.

kasus yang menjerat Joko Rusianto, yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan pengkayaan stock sumber daya ikan perairan umum dan rawa pada DKP Kabupaten Konaw tahun anggaran 2015.

Selain Joko Rusiant, Kusdiana selaku mantan kepala bidang di lingkup DKP juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Konawe. Akibat atas dugaan korupsi tersebut, negara dirugikan sebesar Rp735 juta. Jumlah tersebut sesuai dengan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan