Kakanwil Kemenkumham Sultra Pastikan Imanuddin Keluar Rutan karena Tes Kesehatan Covid -19

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (tengah) (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (tengah) (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba mengklarifikasi pernyataan Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Kelas II B Unaaha, Herianto terkait salah satu warga binaannya yang diberi izin keluar.

Warga binaan yang dimaksud adalah Imanuddin yang merupakan Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan karena terbukti melakukan fitnah kepada mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe Kepulauan, Abdul Halim yang juga calon Bupati Konkep pada Pilkada 2020.

Atas perbuatanya tersebut, Imanuddin divonis penjara 3 bulan 15 hari terkait tindak pidana Pemilu 2020. Ia pun telah dijebloskan di Rutan Kelas II B Unaaha sejak 14 Februari 2021 lalu.

Kepada awak media, Silvester Sili Laba, mengungkapkan Imanuddin diberikan izin untuk melakukan pemeriksaan Covid-19, bukan pemeriksaan jantung seperti yang disampaikan oleh Ka Rutan Kelas II B Unaaha sebelumnya.

“Saya atas nama pimpinan wilayah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian penyampaian informasi Karutan Kelas II B Unaaha. Karena sesungguhnya bukan pemeriksaan jantung tapi karena pemeriksaan kesehatan Covid -19,” ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Dikatakan izin diberikan karena Imanuddin masuk di Rutan Unaaha dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga prosedur standarnya harus dilakukan pemeriksaan Covid 19. Maka dilakukanlah rapid test, ternyata hasilnya yang bersangkutan reaktif Covid-19. Sehingga diberikan izin untuk melakukan karantina selama 7 hingga 10 hari.

“Dalam hasil rapid tesnya yang bersangkutan reaktif, sehingga disarankan melakukan karantina mandiri selama 7 sampai 10 hari. Setelah itu warga binaan tersebut kembali melakukan pemeriksaan kesehatan berikutnya hasilnya sudah non reaktif. Saat ini kan standar yang paling utama adalah protokol kesehatan,” jelasnya.

Setelah menjalani karantina lanjutnya, Imanuddin kemudian diantar memeriksakan kesehatannya di salah satu klinik di Kendari, hasilnya sudah negatif.

Silvester Sili Laba mengaku setelah mendapat informasi tersebut pihaknya langsung membentuk tim untuk menelaah dan mendalami laporan dari organisasi DPW Pemuda LIRA Sultra.

“Setelah kita dalami ditelaah izin dan surat pemeriksaan kesehatan, prosedurnya jalan semua dan sudah sesuai dengan SOP dan tidak ada penyimpangan,” pungkasnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan