SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kali ketiga datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari, kedatangan massa Pasangan Calon nomor urut 1 Abdul Rasak-Haris Andi Surahman (Rasak-Haris), Senin sore, 20 Februari 2017. Kedatangan massa itu, untuk meminta formulir daftar pemilih (C7-KWK) yang digunakan pada, Rabu (15/02/2017) lalu.
Massa kemudian, ditemui Komisioner KPUD Kota Kendari, Hayani Imbu, Zainal Abidin, dan Yasir. Mereka meminta pihak KPUD Kota Kendari, mengverifikasi C7-KWK yang disinyalir banyak pemilih ganda terhadap pemilih khusus pada Pilwali Kota Kendari 2017.
Menanggapi persoalan itu, pihak KPUD menolaknya. Dikarenakan pembukaan C7-KWK harus sesuai dengan syarat administrasi yang berlaku.
“C7-KWK bisa dibuka, kalau ada rekomendasi dari pihak pasangan calon. Dan itu bisa dilakukan saat pleno nanti,” kata Yasir saat ditemui SULTRAKINI.COM di halaman KPUD Kota Kendari, Senin (20/02/2017).
Hingga berita ini dipublis, massa terus berorasi di luar kawat duri yang dibentangkan sepanjang jalan depan Kantor KPUD Kota Kendari. Pihak kepolisian juga tampak sigap mengamankan massa aksi.
Laporan: Didul Interisti