KAMMI Kendari Desak Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Tak Dinaikkan

  • Bagikan
Massa aksi KAMMI diteriman oleh Komisi IV DPRD Sultra. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Massa aksi KAMMI diteriman oleh Komisi IV DPRD Sultra. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengurus Daerah Kendari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsin Sulawesi Tenggara. Mereka menolak kenaikkan iuran Badan BPJS kesehatan pada 2020.

Koordinator lapangan, Iwan Haridi, mengatakan kenaikkan iuran BPJS dinilai sangat merugikan masyarakat karena kenaikkan tarif dilakukan di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit.

“KAMMI Daerah Kendari mendesak kepada Presiden Joko Widodo menormalkan iuran BPJS,” ujarnya saat diterima Komisi IV DPRD Sultra, Senin (11/10/2019).

KAMMI juga menolak Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang kenaikkan Iuaran BPJS, Pasal 34. Menurutnya, jika memang pemerintah mengalami defisit APBN karena penggunaan dana BPJS yang mengharuskan iuran harus naik, pihaknya mendesak pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS kelas III dalam hal ini masyarakat berpenghasilan rendah karena mereka sudah sangat terbebani dengan perekonomian mereka sendiri.

“Di dalam Perpres diatur kelas I dari 80.000 menjadi 160.000. Kelas II dari 51.000 naik menjadi 110.000 dan kelas III dari 25.500 naik menjadi 42.000. Dengan ini KAMMI menolak Perpres Nomor 75 Tahun 2019,” katanya.

(Baca juga: Kenaikkan Iuran BPJS Kesehatan Dimulai Januari 2020, Cek Besarannya)

Pihaknya mendesak DPRD Sultra membentuk tim investigasi untuk mengontrol kebijakan rumah sakit terhadap pelayanan BPJS.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Muh Poli, mengatakan pihaknya sejak awal menolak kenaikkan iuran BPJS sehingga pihaknya sepakat dengan tuntutan mahasiswa.

“Karena masalah paling mendasar adalah data. Tawaran kita pertama adalah bagaimana iuran BPJS tidak dinaikkan,” ujarnya.

Kalaupun pada akhirnya pemerintah tetap bersikukuh menaikkan iuran, kata Muh Poli, pihaknya berharap agar iuran BPJS kesehatan kelas III tidak dinaikkan.

“Kami akan meneruskan tuntutan adik-adik, kami akan tindak lanjuti langsung ke Kemenkes. Kami juga sampaikan jika menemukan rumah sakit yang lambat menangani pasien yang kritis laporkan di DPRD,” jelasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan