Kanim Kelas I TPI Kendari Teken Nota Kesepahaman dengan PT POS Indonesia

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman Kanim Kelas I TPI Kendari dengan PT POS Indonesia, Kamis (5/3/2020). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pos Indonesia Kantor Pos Kendari terkait pelayanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian dan pelayanan pengiriman dan pengantaran paspor melalui PT Pos Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Hajar Aswad dengan Kepala Kantor Pos Kendari, Surya Hambali.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, Sofyan menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut. Ia mengapresiasi inovasi jajarannya di Kantor Imigrasi Kendari.

“Saya sangat mengapresiasi. Ini adalah suatu inovasi yang berkelanjutan. Ada manfaat yang sangat besar dengan hadirnya PT Pos Indonesia di Imigrasi Kendari,” ujarnya saat menyampaikan sambutan di Aula Kanim Kendari, Kamis (5/3/2020).

Hadirnya Kantor Pos Indonesia, lanjutnya, akan sangat membantu masyarakat yang melakukan pengurusan di Kantor Imigrasi Kendari.

“Terkait dengan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), tentu ini suatu poin untuk kita-baik Imigrasi maupun Kantor Pos,” jelas Sofyan.

Diakhir sambutannya, dia berharap kerja sama tersebut bisa berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan ini menjadi momentum yang baik untuk kita semua dan mendapatkan rida dari Allah SWT,” ucapnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan