Kantor Imigrasi Wakatobi Tambah Transparansi Informasi Keimigrasian

  • Bagikan
Kantor Imigrasi Wakatobi diseminasi penyebaran informasi keimigrasian, Kamis (13/9/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kantor Imigrasi Wakatobi diseminasi penyebaran informasi keimigrasian, Kamis (13/9/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kantor Imigrasi Kabupaten Wakatobi menggelar diseminasi penyebaran informasi keimigrasian kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, Kamis (13/9/2018). Selain diseminasi secara umum, penekanan tentang kepengurusan paspor juga dijelaskan dalam kegiatan di salah satu resort di wilayah setempat.

“Hal ini dilakukan mengingat masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui apa kegunaan paspor, persyaratannya, serta apa saja tugas dan fungsi kantor lmigrasi Wakatobi,” terang Kepala Urusan Tata Usaha Imigrasi Wakatobi, Edy saat membacakan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi, Saroha Manullang.

Di Kantor Imigrasi Wakatobi, masyarakat dapat menerbitkan dokumen paspor, melaksanakan fungsi pengawasan, penindakan, dan penegakkan hukum sesuai Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

“Saya mengharapkan kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Wakatobi dapat memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh Kantor lmigrasi Wakatobi,” ucap Edy.

Ditambahkan Kepala Sub Seksi Informasi, Sarana Komunikasi, dan Pengawasan, Penindakan Keimigrasian, Redho. FA. Zofist, para perangkat desa/kelurahan bisa memiliki wewenang melakukan pengawasan secara langsung terhadap keimigrasian pengunjung asing di wilayahnya masing-masing, setelah mengantongi SK Tim Pengawas Orang Asing (Pora).

“Kalau sudah punya SK Tim Pora, perangkat desa bisa melakukan pengawas secara langsung bahkan menanyakan kelengkapan dokumen WNA,” ujar Redho.

Terkait dokumen paspor, Kantor Imigrasi Wakatobi telah menerbitkannya kepada 706 orang di 2017. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2016 sebanyak 563 orang. Meningkatnya jumlah penerbitan paspor disebabkan banyaknya warga Wakatobi melakukan kunjungan ke luar negeri untuk tujuan wisata dan kunjungi keluarga. Tujuan negara terbanyak di Malaysia, brunei Darussalam, Singapura, dan Arab Saudi.

Layanan pembuatan paspor juga dibuka secara online melalui situs resmi Imigrasi Wakatobi.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan