Kantor Samsat Wakatobi akan Berstatus Mandiri

  • Bagikan
Kepala Urusan (PAUR) STNK UPT Samsat Kendari, IPTU Ayu Widya di ruang kerjanya. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Wakatobi sebagai kantor pembantu akan berganti status dari kategori kantor Samsat pembantu menjadi kantor Samsat Mandiri dalam waktu dekat.

“Tahun ini kami merencanakan kantor Samsat Wakatobi berubah status dari samsat pembantu menjadi samsat mandiri,” ucap Kepala Urusan (PAUR) STNK UPT Samsat Kendari, IPTU Ayu Widya, Kamis (22/2/2018).

Dikatakannya, saat ini di Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki 10 polres yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Sesuai jumlahnya, juga ditempatkan kantor samsat, sementara Kabupaten Wakatobi belum berstatus mandiri. Sehingga statusnya itu akan dimandirikan seperti kantor samsat lainnya di Kota Kendari, Konawe, Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Konawe Selatan (Konsel), Bombana, Buton, Muna dan Samsat Baubau.

Perubahan status tersebut diupayakan guna memudahkan bagi masyarakat setempat dalam melakukan perbaikan maupun kepengurusan administrasi kendaraan roda dua maupun roda empat. Dikarenakan dengan statusnya saat ini, sebagian kantor Samsat pembantu, hanya bisa melakukan pelayanan pengesahan STNK tahunan, yakni lima tahun.

Sedangkan untuk pengurusan perpanjangan STNK, balik nama ataupun pengurusan kendaraan baru, maupun yang lainnya masih bernaung di Kantor Samsat Baubau.

“Saat ini statusnya masih Samsat Pembantu yang hanya melayani proses pengesahan STNK tahunan masyarakat. Tidak ada pelayanan lain, hanya itu saja pelayanan yang diberikan,” katanya.

Hasil survei pihaknya, kantor Samsat Wakatobi sudah memenuhi syarat perubahan status dari segi sarana prasarana maupun aspek produksi kendaraan.

“Sebelum kita melakukan pergantian status itu, terlebih dahulu disurvei, dari segi Sarpras (Sarana prasarana) sudah layak,” jelasnya.

Dirinya berharap, melalui perubahan status Kantor Samsat Wakatobi, bakal memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam proses pengurusan  perpanjangan STNK untuk kendaraan baru yang ada di daerah Wakatobi. 

“Mudah-mudahan tahun ini perubahan statusnya cepat terealisasi, sehingga bisa mempermudah masyakarat dalam mengurus administrasi STNK. Ketimbang harus menyebrang lagi ke Baubau,” lanjutnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan