Kapal PT VDNI Lakukan Aktivitas Ilegal di Konut?

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI. COM: KONAWE UTARA – PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), disinyalir melakukan aktivitas ilegal, yakni bongkar muat barang di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Menurut Ketua Lembaga Pemerhati Tambang, Ashari, terdapat lima kapal milik perusahaan tersebut berlabuh di perairan blok Marombo, Konut.

Lebih lanjut dikatakan Ashari, konfirmasi pihaknya diperoleh dari kantor Syahbandar Molawe, kapal PT VDNI sekadar berlabuh menghindari cuaca ekstrim atau ombak besar di Perairan Motui, tanpa aktivitas apapun. Namun dia mengaku, hal tersebut tanpa diketahui Pemerintah Daerah Konut maupun koordinasi dengan Dinas Perhubungan Konut.

Penelusuran Lembaga Pemerhati Tambang di lingkungan masyarakat, menemukan hal mengejutkan. Rupanya, terdapat aktivitas bongkar muat barang. Kapal kargo pemuat bahan konstruksi pabrik dan terdapat pula kapal khusus memuat fero nikel.

“Sistemnya mereka datangkan tongkang muat alat-alat pabrik, baliknya dari Virtue mereka muat fero nikel. Suatu hal konyol jika itu terjadi tanpa adanya koordinasi, adalah sebuah tamparan buat Pemda Konut, seperti halnya kegiatan Virtue bisa dibilang sama halnya kegiatan bongkar muat sabu-sabu sangat rapi, rahasia, dan sama sekali tidak menguntungkan justru merugikan,” kata Ashari, Rabu (11/7/2018).

Ditambahnya, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, adanya kewajiban untuk membayar.

“Kita berhak memungut PAD baik tambat labuh maupun angkutan komoditas yang dihitung setiap per tonase. Apalagi ini kapal asing hitungannya jelas menggunakan mata uang US dollar,” lanjut Ashari.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan