Kapolda Sultra: Tiga Tempat di Instansi Polri Ini Rawan Pungli

  • Bagikan
Satuan Lalu Lintas, tempat pungutan liar terbanyak. Foto: SULTRAKINI.COM/ Rian Adriansyah

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Untuk memberantas dan memerangi pungli di internal jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Kapolda Sultra Brigadir Jenderal Polisi (Brigjend Pol) Agung Sabar Santoso membentuk tim khusus.

Menurut Agung, diinternal kepolisian, setidaknya ada tiga tempat “Basah” yang kerap menjadi lahan subur tindak pungutan liar yakni pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satuan lalu lintas (Satlantas), dan unit reserse.

“Kepada aparatur negara dalam melayani masyarakat yah sesuai ketentuan yang ada, jangan mengada-ngada, kalau biaya nya sekian yah jangan ditambah-tambah,” kata dia saat dikonfirmasi Rabu (19/10/2016).

Dari data Mabes Polri dari usaha menindak pungutan liar (pungli) di internal Polri, sejak 17 Juli 2016, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menemukan sebanyak 235 kasus personel kepolisian di seluruh Indonesia. Darikasus tersebut sebanyak 160 kasus terjadi di Satlantas, sementara di unit Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) 39 kasus, unit reserse kriminal 26 kasus dan unit intelijen 10 kasus.

“Yah namanya juga tempat pelayanan, ditempat tersebut pernah kita lakukan OTT (operasi tangkap tangan), kita amankan dan kita tangkap, sekarang nggak ada lagi,” tambah Agung.

Agung menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama berantas pungli dan melaporkan bila da dugaan pungutan liar. “Bukan hanya tugas aparat saja, masyarakat juga,” pungkasnya.

  • Bagikan