Kapolda Sultra Turun Tangan Usut Perwira Pemeras Pengusaha

  • Bagikan
Kapolda Sultra Brigjend Pol Andap Budhi Revianto bakal turun langsung untuk menyelidiki oknum polisi di Polda Sultra yang melakukan pemerasan.

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Terkait pengakuan pengusaha asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Rais Jaya Rahman, yang menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik Polda SulawesiTenggara, Kapolda Sultra Brigjend Pol Andap Budhi Revianto bakal turun tangan untuk mengusut kelakuan ‘Nakal’ anggotanya tersebut.

Hingga kini Brigjend Andap mengatakan telah menurunkan tim untuk menyelidiki perihal kasus pemerasan tersebut.

“Biarlah kebenaran menemukan jalannya sendiri. Yang bersangkutan sementara ini dalam proses penyidikan dan nantinya akan diserahkan, seyogyanya yang bersangkutan melaporkan, disini ada saluran, ada Bid Propam dan ada Kapolda,” ujarnya kepada awak media saat memberikan konfirmasi, Rabu (8/2/2017).

Sebelumnya, Rais Jaya Rahman yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Baubau diperiksa di Polda Sultra pada Januari 2016 lalu karena terjerat kasus penipuan dan penggelapan dana perusahaan PT. Satya Jaya Abadi atas pengelolaan kayu jati di Kabupaten Buton Selatan hingga akhirnya ia ditetapkan tersangka pada Juni 2016.

Namun dalam perjalanan penyelesaian kasusnya, ia mengaku diperas oleh dua orang oknum penyidik dan satu orang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga mencapai Rp 650 juta.

Untuk penyelesaian kasus pemerasan tersebut Kapolda meminta agar Rais Jaya menyerahkan bukti-buktibahwa dirinya telah diperas, ia menegaskan akan bersikap objektif dan akan menindak tegas anggota dijajarannya yang diduga melakukan pemerasan tersebut.

“Polda sebagai organisasi kita terbuka menerima koreksi karena kami tidak bisa mengawasi sendiri, yang bersangkutan harus bisa membuktikan siapa polisi yang peras dia, sebut namanya siapa…!!!,” pungkas Brigjend Andap.

Laporan : Rian Adriansyah

  • Bagikan