Kapolres Bombana Didesak Mundur

  • Bagikan
Massa aksi saat membentangkan spanduk bertuliskan Copot Kapolres Bombana di Kantor Polda Sultra (foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI -massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Front Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Pilkada Dama Bombana demonstrasi di Kantor Polda Sultra, Senin (06/02/2017). Mereka menuntut pencopotan Kapolres Bombana, Akbp Bestari Hamonangan Harahap, S.I.K dari jabatannya.

Kapolres Bombana didesak mundur, atas dugaan keterlibatan dalam politik praktis untuk mengarahkan masyarakat mendukung salah satu calon Kepala Daerah pada Pilkada Bombana 2017.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 28 Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Selain menuntut Kapolres Bombana dicopot, massa aksi juga meminta Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, melakukan penindakan tegas kepada Pelaksana Tugas Bupati Bombana karena diduga berafiliasi dengan salah satu calon Bupati dan melakukan intervensi terhadap ASN Bombana untuk memenangkan salah satu paslon.

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan