Karena Ijazah Bodong, Ketua DPRD Konut Terancam Dicopot

  • Bagikan
Pintu DPRD Konut kini lebih sering tertutup rapat paska ketuanya dilanda prahara Ijazah Bodong. (Foto: dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONUT – Massa yang tergabung dalam Garuda Muda Konawe Utara kembali menyoroti dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda, Rabu (04/05/2016). Dalam aksi di halaman sekretariat DPRD, massa menuntut agar Ketua DPRD dicopot dari kedewanannya. \”Saya minta Ketua DPRD Konawe Utara, Jefri Prananda agar legowo untuk mundur dari singgasana kekuasaannya,\” ujar Rolansyah, koordinator aksi.Menurutnya, ijazah Jefri Prananda sah. Akan tetapi dalam mendapatkan ijazah tersebut tidak sesuai mekanisme, alis kuliah bodong.Massa diterima oleh Ketua Komisi A, Rasmin Kamil. Rasmin mengaku harus membatalkan agendanya di kepulauan menghadiri pelantikan camat, demi menerima aksi setelah menerima telepon dari Kapolsek Asera akan adanya massa.\”Masalah indikasi ijazah palsu yang digunakan oleh Ketua DPRD itu adalah pekerjaan dari pihak penegak hukum. Kami hanya berbicara tata tertib atau moral, kalau kemudian hasil pekerjaan penegak hukum itu terbukti, maka secara otomatis badan kehormatan akan menjatuhkan hukuman, dan hukumannya tentu pemberhentian sebagai ketua dan yang paling berat bisa sampai pemecatan. Karena ini lembaga DPRD terhormat tidak bisa kita terbelenggu oleh isu salah satu oknum atau anggota DPRD yang menggunakan dokumen palsu disaat pencalonan, unsur pimpinan pula, ini kan sangat tidak elok,\” katanya.Sehingga ia pun berharap kasus ini segera diselesaikan secepatnya. Kalau terbukti, akan ada tindakan, namun jika tidak terbukti maka harus ada pemulihan nama baik.Setelah diterima oleh Rasmin Kamil, massa Garuda Muda Konut lalu melakukan penyegelan sekertariat DPRD Konut. Ini hanya dilakukan secara simbolis sebagai bentuk protes sembari menunggu proses hukum dugaan ijazah bodong Ketua DPRD Konut yang kini sedang ditangani aparat hukum.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan