“Karena Pengangkatan Saya Server KTP-el Terblokir”

  • Bagikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Wakatobi, Muhammad Kamil. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Muhammad Kamil mengakui pengangkatan dirinya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi yang mengakibatkan pemblokiran server Kartu Tanda Penduduk Elektrinik (KTP-el) sejak 14 Maret 2018.

“Ia, betul itu yang dibilang pak Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Wakatobi. Pemblokiran server KTP-el itu, karena pengangkatan saya sebagai Kadis tidak sesuai prosedur,” ucap Muhammad Kamil, Selasa (27/3/2018).

Kata dia, Disdukcapil Wakatobi sudah menjadi instansi semi vertikal sehingga yang berkaitan dengan kepegawaian terutama pengangkatan kepala dinas harus persetujuan Kemendagri.

“Harusnya Pemda Wakatobi mengusulkan beberapa nama ke gubernur, lalu gubernur melanjutkan ke Kemendagri, nanti Kemendagri yang tentukan siapa yang akan diangkat,” jelasnya.

Menurutnya, kemungkinan besar kesalahan prosedural itu menjadi dasar terblokirnya server KTP-el. Pengangkatannya sebagai kepala dinas atas keputusan Bupati Wakatobi dan diterimanya sebagai bawahan yang loyal.

“Saya tidak tahu, kalau pastinya nanti nanya saja langsung kepada Kepala BKD Wakatobi,” tambahnya.

Sehubungan dengan pemblokiran, lanjutnya, dipastikan terus dilakukan sampai adanya pengangkatan kepala dinas secara resmi. Sementara waktu, dirinya sedang menunggu tindak lanjut dari Bupati Wakatobi.

“Saya masih nunggu pak Bupati, saya melaporkan persoalan ini, agar persoalan ini bisa segera terselesaikan,” ujarnya.

 

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan