Karyawan Clarion Teken Kontrak Hindari Narkoba

  • Bagikan
Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urin kepada karyawan Grand Clarion Kendari. (Foto: Sulham/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Grand Clarion Hotel Kendari bekerjasama dengan BNN Provinsi Sultra, mensosialisasikan bahaya Narkoba kepada karyawannya.

Dalam sosialisasi ini, Kepala BNN Sultra, Kombes Fausan membawakan materi “Bahaya Narkoba Terhadap Tubuh”. Diharapkan, setelah sesoilisasi ini mereka akan lebih tahu tentang bahaya narkoba, dan dari segi hukum mereka juga lebih sadar bahwa tidak ada toleransi bagi yang kedapatan mengunakan barang haram tersebut.

Pihak BNN Sultra kemudian melakukan tes urin langsung kepada karyawan entertainment studio 33, D’liquid Cafe, yang jumlahnya 75 orang. Mereka merupakan target utama, karena tempat hiburan malam yang biasa banyak memakai Narkoba. Tes ini pun akan dilakukan secara bertahap ke semua karyawan.

Harapan BNN, pihak hotel yang ada di Sultra melakukan pengenalan bahaya Narkoba kepada para karyawannya.

“Jika ada salah satu karyawan hotel yang positif Narkoba, akan segera dinonaktifkan untuk melakukan proses rehabilitasi terhadap BNN,” terang General Manager Grand Clarion Kendari, Irvan Kurnia Dewanto, kepada SULTRAKINI.COM, Rabu (5/10/2016).

Mereka yang menjalani tes adalah para Ledies, Talent Band, Dancer, Dj, Security, Casual DW, serta karyawan. Pihak Clarion juga membuat surat pernyataan terhadap karyawan dan karyawati untuk tidak menggunakan Narkoba, di atas kertas bermaterai.

Isi pernyataannya, Jika ada karyawan kedapatan menyimpan, memakai, mengedarkan Narkoba, Sabu-sabu atau barang sejenis lainya yang melanggar undang-undang Narkoba yang berlaku di wilayah RI, bersedia diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan