Kasat Pol PP Wakatobi Bantah Tudingan Bupati, Soal Aset Yang Raib dari Rujab

  • Bagikan
Kasat Pol PP Saat di Konfirmasih. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kasat Pol PP Wakatobi, La Ode Adu membantah tudingan Bupati Wakatobi, H. Arhawi bahwa anggotanya yang bertugas menjaga Rumah Jabatan (Rujab) Bupati tidak bekerja secara maksimal, karena pasca di tinggalkan mantan Bupati Wakatobi, Hugua sejumlah aset daerah berupa barang rumah tangga ikut raib.

Menurut, La Ode Adu tudingan bahwa aset di Rujab Bupati Wakatobi raib itu tidak benar. Kata dia, aset milik Pemda yang ada di Rujab masih ada dan yang diambil hanya milik pribadi yang bukan aset-aset daerah.

“Aset-aset itu masih ada dan tidak raib hanya saja barang-barang pinjaman milik pihak ketiga telah diambil oleh pemiliknya,” kata La Ode Adu

La Ode Adu secara detail menyebutkan satu persatu barang yang diklaim Arhawi sebagai aset daerah itu. Kata dia, diantara barang tersebut adalah kursi lalu pot bunga serta beberapa pot bunga yang merupakan barang pribadi milik mantan Bupati Hugua semasa ia menjabat.

“Contoh ada kursi yang diambil, itu bukan aset Pemda. sehingga saat pergantian kepemimpinan kursi tersebut diambil kembali pemiliknya yang sebelumnya pernah dipinjamkan oleh pihak ketiga, yaitu salah satu anggota fraksi PDIP Sarmin,” ujarnya.

Selain membantah tudingan sepihak itu, ia juga membantah jika anggotanya telah lalai bertugas.

Dikatakan La Ode Adu, dalam pergantian kepemimpinan kondisi daerah tidak stabil, sehingga saat itu kerenggangan bukan hanya terjadi di instansi satuan yang ia pimpin, tetapi juga diseluruh SKPD yang ada di Wakatobi.

  • Bagikan