Kasek Panwaslu 7 Daerah Pilkada Dilantik

  • Bagikan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) SulawesiTenggara melalui Kepala Sekretariat, melantik Kepala Sekretariat (Kasek) Panwaslu 7 daerah Pilkada 2017. (foto : Didul Interisti / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah melantik Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) 7 daerah Pilkada 2017 di Kendari, Kamis (2/6/2016), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) SulawesiTenggara melalui Kepala Sekretariat, melantik Kepala Sekretariat (Kasek) Panwaslu 7 daerah Pilkada 2017, Jumat sore (10/6/2016) di salah satu hotel di kota Kendari.

 

Melalui Surat Keputusan Bawaslu Sultra No. 27 tahun 2016 yang ditandatangani oleh Kasek Bawaslu Sultra, Rafiuddin, ketujuh Kasek yang dilantik yaitu Sawal (Mubar), Alimin (Buteng), LM Suharjono (Busel), Ld. Nur Adi Wijaya (Buton), Irwan (Kolut), Surip Sutrasa (Bombana), Murniati Muhtar (Kendari).

 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menyampaikan bahwa keberadaan Kasek sendiri untuk membantu kerja Komisioner Panwaslu. Oleh karena itu menurutnya, Kasek senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya ini.

 

\”Keberadaan Kasek ini untuk mendukung kerja dari Komisioner Panwaslu. Oleh karena itu, jalankan itu sesuai dengan tupoksi yang ada,\” tegas Hamiruddin.

 

Hamiruddin juga mengingatkan, para Kasek dan Komisioner Panwaslu 7 daerah Pilkada agar memegang teguh dan melaksanakan sumpah dan janji yang sudah diucapkan. Ia mengingatkan agar para Kasek dan Komisioner Panwaslu tidak membawa kepentingan dari luar dalam kerja keseharian Panwaslu.

 

\”Kami ingatkan teman-teman Kasek dan Komisioner Panwaslu agar tidak membawa kepentingan dari luar dalam sekretariat Panwaslu,\” tegas Hamiruddin.

 

Dalam pelantikan tersebut, ketujuh Kasek Panwaslu yang dilantik juga mengucapkan enam pakta integritas. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Komisioner Bawaslu Sultra dan Komisioner Panwaslu 7 daerah Pilkada 2017.

  • Bagikan