KASN Tunda Seleksi Terbuka Tujuh JPT di Koltim

  • Bagikan
ASN (Foto: SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tunda seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) pratama eselon 2 Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Pendaftaran seleksi sejak 8 Januari tersebut, dianggap menyalahi Undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 18 tahun 2016. Sebab terdapat tujuh JPT pratama dari 15 JPT masih bertuan dan belum di kukuhkan sesuai ketentuan pasal 124 PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Ketujuh JPT diantaranya Inspektorat, sekretaris DPRD Koltim, kepala dinas penanaman modal dan pelayanan ijin terpadu, kepala dinas pariwisata dan kebudayaan, kepala Balai Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD), kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan dinas kesehatan.

Akibatnya seleksi terbuka JPT pratama hanya diberlakukan pada 8 JPT dan disetujui KASN.

“Seleksi ditunda karena karena ada kesalahan. Dan pihak KASN akan melakukan verifikasi,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Koltim, Murtini Balaka, Senin (3/04/2017).

Untuk diketahui penundaan seleksi jabatan di koltim, disebabkan pengumuman lelang yang hanya dilakukan dalam waktu singkat, dualisme sekda koltim, pejabat yang di nonjob, pejabat definitif yang di PLT kan harus dikukuhkan kembali.

Laporan: Hasrianty

  • Bagikan