Kasus K2 Bombana, Ombudsman: Polda Harus Jelaskan Keterlibatan Bupati

  • Bagikan
Kepala Perwakilan ORI Sultra, Aksah. (Foto : Maul gani / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sejak tahun 2013, kasus gratifikasi tes CPNS K1 dan k2 yang menyeret Mantan Kepala BKD Bombana, Ridwan dan istrinya yang kini sudah sudah ditahan. Kasus tersebut juga melibatkan Bupati Bombana, Tafdil yang kini masih belum sama sama sekali tersentuh hukum bahkan masih melenggang bebas.

Kasus dugaan gratifikasi yang mencapai Rp12 miliar tersebut, kini terkesan di “peti es” kan oleh pihak kepolisian, buktinya hingga saat ini Bupati Bombana tersebut belum juga diproses. Terkait hal itu, Ombudsman RI Perwakilan Sultra meminta agar pihak kepolisian lebih serius dalam melakukan penanganan.

“Polda sebaiknya menjelaskan soal keterlibatan, Bupati Bombana terhadap kasus K2 ini, apakah Mantan Kepala BKD, Ridwan melakukan gratifikasi sendiri atau ada atasan yang mengarahkan,” ujar Kepala Perwakilan ORI Sultra, Aksah, Senin (25/7/2016).

Menurut Aksah, jika ada keterlibatan Bupati, maka harus segera dituntut hukum. “Kasus ini sudah cukup lama dibiarkan, Bupati juga belum sama sekali tersentuh hukum, sehingga ini menjadi pertanyaan, ada apa, kita berharap pihak kepolisian serius dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi ini,” ungkapnya.

Meski secara kelembangaan, ORI pernah turut berperan dalam mengungkap pelanggaran dan grtifikasi yang dilakukan oknum Kepala BKD tersebut, namun pihaknya mengaku tidak mengetahui persisi sejauh mana peran Bupati Bombana ini.

“Itu wewenang kepolisian dan Tafdil juga sebagai Bupati pernah dipanggil oleh Kepolisian, hanya kemudian terhenti,” bebernya.

Sebelumnya, Massa yang mengatas namakan diri Forum Pemerhati Daerah (Forpad) pernah menyuarakan hal ini di Mapolda Sultra, Kamis (21/7/2016) lalu. Dalam aksinya massa Forpad meminta agar Kapolda Sultra segera memeriksa Bupati Bombana, Tafdil serta Andi Firman yang menjabat sebagi Ketua DPRD Bombana.

“Sejak tahun 2013 kasus ini bergulir, kemudian setahun setelahnya dilaporkan kepada Aparat penegak hukum, namun hingga saat ini belum juga ada penyelesaian, sehingga kami meminta agar pihak Polda untuk serius menyikapi,” tantang Muhammad Fajrin, Koordinator Lapangan Forpad.

  • Bagikan