Kasus Kades Kasumwuho Kembali Disuarakan

  • Bagikan
Forum Mahasiswa Almamater Ungu (FMAU) Unilaki, bersama masyarakat desa dan calon kepala desa mendatangi gedung DPRD Konawe, Senin (26/09/2016). Mas Jaya / SULTRAKINi.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) terpilih Kasumewuho, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, kembali di suarakan. Forum Mahasiswa Almamater Ungu (FMAU) Unilaki, bersama masyarakat desa dan calon kepala desa mendatangi gedung DPRD Konawe, Senin (26/09/2016).

Kedatangan mereka untuk menegaskan kembali agar dewan segera menyelesaikan kasus Pilkades yang terjadi di Desa Kasumewuho. Masa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, serta beberapa anggota Komisi I.

Legislator PDIP itu menuturkan, sudah menerima berbagai laporan Pilkades dalam beberapa hari belakangan. Kata dia, setidaknya sudah ada sekira 20-an laporan yang masuk. “Ini baru laporan yang masuk di DPRD, belum yang masuk di BPMD. Mungkin jumlahnya lebih banyak,” jelasnya.

Terkait kasus tersebut, Rusdianto berjanji akan segera memediasi pihak terkait. Banyaknya laporan yang masuk, membuat dewan harus menyusun jadwal terkait hearing selanjutnya. Ia meminta agar pihak terkait besabar menunggu proses yang ada.

“Terkait pemalsuan dokumen, ranahnya adalah hukum. Namun DPRD juga punya kewajiban untuk mendudukan masalah Pilkades, sebagai bagian tugas dari pengawasan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui Kades Kasimewuho terpilih, Djamaludin diduga melakukan pemalsuan dokumen. Dokumen yang dimaksud terkait keterangan Kantor Urusan Agama setempat yang menyatakan jika Djamaluddin tidak dapat membaca Al-Quran. 

Keterangan itu kemudian diduga diubah dari “tidak dapat” menjadi “tidak lancar.” Dalam aturan Badan Pembangunan Masyarakat Desa (BPMD), calon Kades yang dianggap tidak bisa baca Al-Quran dengan sendirinya akan gugur dari pencalonannya.

  • Bagikan