Kasus Kriminal di Konawe Menurun, Ada Pengaruhnya dengan Pandemi?

  • Bagikan
Kasat Reserse Kriminal Polres Konawe, IPTU Husni Abda. (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Polres Konawe mendata terjadi penurunan kasus kriminal pada 2020, dibandingkan tahun lalu. Jika 2019 tercatat 354 kasus, tahun ini atau Januari-November tercatat 193 kasus. Adakah pengaruhnya dengan pandemi Covid-19?

Data Polres Konawe menunjukkan, terdapat 354 kasus pada 2019, sebanyak 295 kasus di antaranya terselesaikan. Sedangkan tahun ini, 193 kasus, sebanyak 146 kasus di antaranya terselesaikan.

“Kasus yang mendominasi di 2019 dan di 2020 sama, yakni pertama kasus penganiayaan, disusul pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persetubuhan anak di bawah umur,” jelas kapolres Konawe melalui Kasat Reserse Kriminal, IPTU Husni Abda, Rabu (25/11/2020).

Secara rinci perbandingan jumah kasus ditangani Polres Konawe pada 2019 dan 2020 sebagai berikut.

  1. Kasus penganiayaan: 115 kasus (2019) dan 49 kasus (2020);
  2. Kasus pencurian: 45 kasus (2019) dan 28 kasus (2020);
  3. Kasus KDRT: 24 kasus (2019) dan 16 kasus (2020);
  4. Kasus persetubuhan anak di bawah umur: 24 kasus (2019) dan 21 kasus (2020).

IPTU Husni Abda menambahkan, penurunan kasus kriminal di Konawe dipengaruhi sejumlah faktor, seperti pemisahan polres dari awalnya Polres Konawe menangani wilayah Konawe dan Konawe Utara. Serta adanya pandemi Covid-19, yakni penurunannya sekitar 35-40 persen.

“Faktor selanjutkan karena adanya pandemi Covid-19 yang bisa mengakibatkan terjadinya penurunan tindak pidana,” ucapnya. (B)

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan