Kasus Mayat Bayi Belakang PDAM Masuki Tahap I

  • Bagikan
Pemeriksaan tersangka IS terkait motif pembunuhan bayi yang ditemukan di belakang kantor PDAM Pasarwajo. (Foto: Arsip SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kasus mayat bayi perempuan yang ditemukan di belakang kantor PDAM Kecamatan Pasarwajo pada Februari 2017 memasuki tahap I.

“Sudah tahap I, mungkin kalau bukan hari ini, besok kita limpahkan ke kejaksaan,” terang Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Hasanuddin saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2017).

Pihaknya juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap tersangka lainnya selain IS (20) yang diketahui ibu bayi tersebut.

Tersangka IS hingga kini masih ditahan di Rumah Tahanan Polres Buton untuk kepentingan penyidikan.

Sehubungan kasus pembunuhan bayi ini, sebelumnya jasad bayi yang di kuburkan di tempat pemakaman umum (TPU) Wakoko, Kecamatan Pasarwajo telah dilakukan otopsi oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 24 Juli 2017.

(Baca: Titik Terang Identitas Orangtua Jasad Bayi di Belakang Kantor PDAM Pasarwajo)

Usut punya usut, penyidik Polres Buton akhirnya menetapkan IS (20) sebagai tersangka atas pembunuhan bayi tersebut. Dari keterangan yang bersangkutan, bayi merupakan hasil hubungan gelap dengan IM. Tersangka terpaksa membunuh dan membuang bayi untuk menutupi rasa malu kepada orang tua, keluarga maupun teman-temannya.

(Baca juga: Polisi: Bayi di Belakang Kantor PDAM Hasil Hubungan Gelap)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan