Kawasan Hijau Wakatobi Menyusut, Peta Tata Ruang akan Direvisi

  • Bagikan
Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Wakatobi, Kamaruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Wakatobi, Kamaruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Wakatobi akan merevisi peta tata ruang, termasuk mematok batas pembangunan yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan melihat pesatnya pembangunan yang mulai mengurangi kawasan hijau di wilayah Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

“Setelah kita cocokkan, peta lamanya masih menjadi lokasi perkebunan, namun sekarang sudah menjadi pemukiman, dulunya lokasi tersebut hutan, namun sekarang sudah menjadi kebun. Jadi pembangunan sudah mulai overlay,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Wakatobi, Kamaruddin, Rabu (4/7/2018).

Menurutnya, kemajuan pembangunan saat ini pun tak bisa ditahan maupun dilarang. Masyarakat terlanjur membangun sehingga pihaknya hanya akan melakukan revisi peta lama yang disesuaikan dengan kemajuan pembangunan saat ini.

“Lima tahun sekali akan dilakukan revisi peta tata ruang. Tahun ini kita akan usulkan revisi tata ruang yang baru,” ungkapnya.

Adanya revisi peta baru, dia berharap masyarakat bisa membangun sesuai dengan detail tata ruang yang ada agar teratur dan tertata rapi. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan pembangunan.

“Kalau uda ada revisi peta, kami akan lakukan pematokan batas pembangunan. Kalau sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, tidak boleh ada pembangunan apa-apa di situ. Masyarakat maupun pemerintah hanya bisa membangun di lokasi yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan,” jelasnya.

 

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan