Kayu Tak Bertuan akan Dilelang KPHP Konut

  • Bagikan
Kayu tak bertuan hasil temuan KPHP bersama instansi terkait, dan masyarakat setempat yang akan dilakukan pelelangan. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bina Wahana XIX Konawe Utara (Konut), bakal melelang 87 kubik kayu tak bertuan dari berbagai jenis hasil diamankan timnya sejak Agustus 2017.

“87 kubik kayu yang akan dilelang itu, hasil patroli staf KPHP Konut bersama Polhut, Bakti Rimbawan, dan masyarakat mitra Polhut, sejak pengalihan kewenangan kehutanan ke provinsi tepatnya bulan Agustus 2017 hingga Oktober ini,” jelas Kepala KPHP Konut, Marwan Khalik kepada SultraKini.Com, jumat (27/10/2017).

Sebelum dilakukan pelelangan, terlebih dahulu akan ditinjau oleh tim dari provinsi, sehingga saat ini timnya sedang melakukan persiapan kelengkapan administrasi hingga tempat persiapan pelelangan puluhan kubik kayu itu.

“Insyah Allah minggu depan tim dari provinsi akan melihat kesiapan barang yang akan dilelang, karena yang akan melakukan pelelangan tim dari kantor lelang Negara dan hasil lelang tersebut masuk ke kas Negara,” terang Marwan.

Dia juga mengajak masyarakat Konut segera menghentikan pembalakan liar dan memilih  membuka izin penebangan kayu. “Lebih baik buka izin, agar tidak main kucing-kucingan dengan petugas kehutanan. Memang kalau buka izin, tentunya kewajiban-kewajiban ke negara akan dikenakan, tapi itu untuk kompensasi penebangan tegakan kayu yang tumbuh secara alami, yaitu pembayaran PSDH dan DR,” kata Marwan.

(Baca: KPHP Konut Amankan Kayu Tak Bertuan di Sungai Lasolo)

(Baca juga: KPHP Konut Amankan 20 Kubik Kayu Tak Bertuan)

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan