Kejar Target E-KTP, Dukcapil Konut Tambah Hari dan Waktu Layanan

  • Bagikan
Warga Konut terlihat memadati Kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP.. Foto: Arifin Lapotende / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONUT – Untuk melayani ribuan masyarakat Kabupaten Konawe Utara yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konut menambah hari kerja hingga Sabtu dan jam kerja hingga pukul 22.00 Wita.

Diketahui sebanyak 11 ribu warga Konut berlum melakukan perekaman E-KTP  dari jumlah 44 ribu warga Konut yang berstatus wajib memiliki E-KTP.

Diungkapkan Kepala Bidang Informasi Kependudukan Dinas Dukcapil Konut, Muhammad Yusuf B, penambahan hari kerja dan waktu kerja ini merupakan bagian dari program percepatan layanan.

“Supaya masyarakat cepat melakukan perekaman, yang belum melakukan perekaman, sehingga sebelum berakhir tahun 2016 Capil Konut telah mencapai target,” katanya, Kamis (08/09/2016).

Untuk batas waktunya sendiri, kata Muhammad Yusuf, pihaknya telah menentukan waktu perekaman hingga 30 september 2016, atau sebulan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan pemerintah. “Sebenarnya jika mengikuti target pusat berakhir 31 Desember 2016,” jelasnya.

Dari pantauan SULTRAKINI.COM, sejak pemerintah mengumumkan penghentian program EKTP pada akhir tahun 2016 masyarakat Konut mulai terlihat memadati Kantor Capil untuk melakukan perekaman E-KTP.

  • Bagikan