Kejari Bidik Empat Proyek Miliaran di Mubar, Pejabat PU Jadi Target

  • Bagikan
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Muna, Laode Abdul Sofyan. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Proyek pembangunan di Kabupaten Muna Barat tampaknya banyak yang bermasalah. Padahal kabupaten pecahan Muna tersebut, baru akan memilih pemimpin definitif pertama untuk menata daerah kedepannya dalam Pilkada serentak 2017 ini. Sayangnya, sejumlah proyek terindikasi dikorupsi

Pasca menerbitkan Surat Perintah (Sprin) pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), serta menerjunkan tim investigasi pada Jumat (27/1/2017) lalu di Mubar, Kejaksaan Negeri Muna mulai memanggil sejumlah pejabat terkait untuk diperiksa.

Selasa (31/1/2017), Kejari memanggil Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mubar, Laode Butolo untuk menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan. 

Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan korupsi proyek Katangana I dan peningkatan tiga ruas jalan poros yang bersumber dari APBD tahun 2015.

Pengerjaan proyek jaringan irigasi D.I Katangana I di Desa Parura Jaya Kecamatan Tiworo Selatan, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015, dengan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar, yang dilaksanakan oleh PT. Carmelita Waode.

Sementara proyek peningkatan jalan, pertama untuk poros Lafinde-Maperaha Kecamatan Sawerigadi, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2015, dengan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar dilaksanakan oleh PT. Fatdeco Tama Jaya.

Proyek peningkatan jalan kedua, adalah poros Wuna-Lafinde Kecamatan Sawerigadi, bersumber dari DAU 2015 sebesar Rp. 3,2 miliar, yang dikerjakan oleh PT. Budi Utama Sultra.

Proyek peningkatan jalan lainnya adalah poros Wakoila-Waturempe Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep) bersumber dari DAU 2015 juga, menelan Rp 3,9 miliar, dilaksanakan oleh PT. Rizky Ilham Bersaudara.

Kepala Kejari Muna, Badrud Tamam, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) sekaligus Plh Kajari, Laode Abdul Sofyan menjelaskan, dalam empat paket pekerjaan tersebut, keterlibatan Laode Butolo adalah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Jumat pekan lalu, kami sudah mininjau langsung pekerjaan-pekerjaan yang dilaporkan, sebagai fakta untuk melengkapi data yang memang sudah kami pegang. Dan saat ini kami melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan selaku PPK di empat paket pekerjaan tersebut,” jelas Sofyan yang ditemui di ruangnya.

Berdasarkan data hasil investigasi di lapangan, kata Sofyan, pekerjaan jaringan irigasi dan tiga paket proyek peningkatan jalan poros tersebut seluruhnya terindikasi tidak sesuai spesifikasi.

“Kita melihat bahwa pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan, seluruhnya tidak sesuai spesifikasi,” rincinya.

Sofyan menyebutkan, masih ada tahap lanjutan yang akan dilalui kasus-kasus tersebut, yang akan menyeret sejumlah oknum terkait. Sayangnya Sofyan enggan menyampaikan lebih rinci.

“Saat ini kami terus melakukan pengumpulan data. Pemanggilan tersebut tidak sampai di sini saja. Maaf secara materi saya tidak bisa sampaikan. Tunggu saja akan ada pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan dari pihak-pihak terkait,” tutupnya.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan