Kejari Buton Buka Aplikasi Gebrak Bagi Pelapor Perkara Korupsi

  • Bagikan
Kajari Buton, Wiranto saat memberikan baju dan stiker di hari anti korupsi, Senin (10/12/2018) (Foto: Dok. La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).
Kajari Buton, Wiranto saat memberikan baju dan stiker di hari anti korupsi, Senin (10/12/2018) (Foto: Dok. La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Untuk memudahkan masyarakat melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Buton, Sulawesi Tenggara membuka aplikasi gerakan berantas korupsi (Gebrak). Aplikasi tersebut dapat didownload di play store melalui HP android.

“Aplikasi Gebrak ini kita sudah launcing pada Oktober lalu,” kata Kajari Buton, Wiranto di ruang kerjanya, Senin (10/12/2018).

Di dalam aplikasi Gebrak itu, lanjut Wiranto, terdapat layanan yang disajikan salah satunya adalah laporan masyarakat tentang dugaan korupsi. Dipastikan bagi pelapor namanya akan dirahasiakan.

“Pelapor dijaga namanya, ada sejenis operator, dan kita sendiri yang gunakan. Disitu ada pasword kalo mau dibuka,” ujarnya.

Dijelaskan, aplikasi Gebrak tersebut dilatarbelakangi beberapa hal antara lain letak geografis yang wilayahnya begitu rumit serta adanya ada rasa takut untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Dengan begitu kita coba jawab semua itu makanya kita buat aplikasi,” jelasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan