Kejari Kolaka Didesak Eksekusi Buhari Matta

  • Bagikan
Aksi demontrasi di halaman Kantor Kejari Kolaka dalam memperingati hari Antikorupsi, Seni (10/12/2018). (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Aksi demontrasi di halaman Kantor Kejari Kolaka dalam memperingati hari Antikorupsi, Seni (10/12/2018). (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Kolaka mengeksekusi terdakwa korupsi mantan Bupati Kolaka 2004-2013, Buhari Matta.

Menurut demonstran, kasus korupsi yang melibatkan bupati Kolaka dua periode itu sudah inkrah, tetapi belum diekseskusi. Hal itu disampaikan oleh empat lembaga, yaitu Dewan Perwakilan Mahasiswa USN Kolaka, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum USN Kolaka, Lembaga Studi Hukum dan Kebijakan USN Kolaka, serta LSM Forum Swadaya Masyarakat Forsda dalam aksinya sambil membakar ban bekas dan membawa keranda mayat di peringatan hari Antikorupsi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka, Senin (10/12/2018).

“Sudah empat tahun putusan kasasinya, sampai sekarang Buhari Matta masih berkeliaran, ada apa? Kenapa belum juga dieksekusi. Kasus korupsi Buhari Matta adalah kasus besar, ini harus segera ditindaklanjuti. Untuk itu di hari antikorupsi ini, kami mendesak Kejari Kolaka menindaklanjutinya,” ujar Seorang Orator Aksi, DJabir.

Selain menyoroti kasus Buhari Matta, demonstran meminta kejaksaan segera mengeksekusi tiga pejabat Kolaka yang terlibat kasus percetakan sawah yang putusan pengadilannya sudah inkrah.

Mereka juga mendesak Kejari Kolaka mengusut tuntas indikasi korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kecamatan Baula yang diduga diselewengkan oleh ketua Badan Koordinasi Desa Kecamatan Baula.

Terkait tuntutan tersebut, Kepala Kejari Kolaka, Taliwondo yang langsung menemui mereka, mengaku pihaknya sudah melayangkan surat ke Mahkamah Agung sehubungan kasus Buhari Matta. Sementara kasus korupsi percetakan sawah, Kejari sudah mengeksekusi siapa saja yang terlibat di dalam kasus itu.

“Kasus dana PNPM Baula, kami masih terus mendalaminya,” ujarnya.

Laporan: Mirwanto
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan