Kejari Muna Peringatkan Pemda dan Kepala OPD Mubar Tidak Selewengkan Dana Covid-19

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Muna saat memberikan masker pada masyarakat yang melintas di depan Pasar Sentral Matakidi, Muna Barat, (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)
Kepala Kejaksaan Negeri Muna saat memberikan masker pada masyarakat yang melintas di depan Pasar Sentral Matakidi, Muna Barat, (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna peringatkan atau mewarning Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara untuk tidak main-main dalam mengelola anggaran Covid-19. Jika ditemukan maka Kejaksaan Negeri Muna akan menindaknya dengan tegas.

“Saya ingatkan pada Pemerintah, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa untuk tidak main-main dalam mengelola Dana Covid-19,” ungkap Agustinus Baka Tangdililing, Kepala Kejaksaan Negeri Muna pada acara bagi-bagi masker Di Muna Barat, Senin (24/5/2021).

Ia menambahkan, jika nantinya ditemukan maka Kejaksaan tidak akan segan-segan menindaknya dengan tegas.

“Jika ditemukan, saya akan kejar, saya akan proses, jelas hukumannya bisa seumur hidup,” tambahnya.

Agustinus Baka bilang, jika pemerintah daerah, kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa tidak faham dalam mengelola anggaran Covid-19, maka Kejaksaan Negeri Muna selalu siap memberikan pengarahan tentang pengelolaannya.

“Jika ada yang ragu dalam mengelola anggaran Covid-19, maka kami selalu siap memberikan pengarahan tentang pengelolaan nya,” terangnya.

Olehnya itu ia berharap, dimasa pandemi Covid-19 ini, dimana ekonomi sulit dan pembangunan tidak berjalan efektif agar pemerintah daerah, kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa untuk mengelola anggaran Covid-19 dengan hati-hati, agar pengelolaannya betul-betul dilakukan dengan baik. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan