Kejari Selidiki Kasus Web Desa di Konawe

  • Bagikan
Kepala Kejari Konawe, Saiful Bahri Siregar (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONAWE- Dugaan penyimpangan dana desa (Dandes) dalam program website desa di Konawe ternyata menjadi incaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kejari Konawe, Saiful Bahri Siregar (SBS).

Kepada awak media SBS mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan tersebut. Salah satu sumber informasinya, yakni melalui pemberitaan media massa yang marak beberapa pekan terakhir.

“Kami sementara menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti apakah memang ada pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

Pria berkacamata itu menerangkan, pihaknya sendiri sebenarnya telah mengimbau desa binaannya untuk tidak telibat dalam program website desa yang diduga ada penyimpangannya. Ia sendiri tidak memungkiri jika ada tiga desa binaannya yang ikut juga dalam program website desa. Akan tetapi, ketiganya belum melakukan penyetoran untuk pengadaan program tersebut.

“Kalau desa binaan kami juga terlibat dalam masalah ini, kami akan tindaki juga,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, program pengadaan website desa mencuat setelah organisasi Pro Jokowi (Projo) Konawe angkat suara. Projo menyebut, ada puluhan desa yang mengadakan program tersebut, tanpa melalui RPJMDes. Namun tiba-tiba saja muncul dan masuk dalam program APBDes. Belum lagi jumlah anggaran yang digelorntorkan tiap desa untuk program tersebut yang terbilang tidak rasional, yakni pada kisaran Rp31 juta.


Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan