Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada Koltim

  • Bagikan
Agung Yudiarta diapit penyidik ketika digelandang menuju Rutan Kolaka. Sedangkan Andriani dilarikan ke rumah sakit umum Kolaka. (Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Akhirnya Kejaksaan Negeri Kolaka menetapkan dua tersangka dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pilkada Kolaka Timur (Koltim) tahun 2015, yakni M Agung Yudiarta dan Andriani Oktarina, Rabu (5/10/2016).

Kedua tersangka itu berstatus Pegawai Negeri Sipil di KPUD Koltim. M Agung Yudiarta menjabat Sekertaris KPUD Koltim dan Andriani Oktarina sebagai Kasubag Umum Sekertariat KPUD Koltim.

Pantauan SULTRAKINI.COM di kantor Adhiyaksa Kolaka, kedua tersangka menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 Wita di ruang Pidsus. Sekitar pukul 21.00 Wita penyidik menetapkan penahanan terhadap keduanya.

“Penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus anggaran Pilkada Koltim. Keduanya juga malam ini langsung ditahan untuk dua puluh hari kedepan di Rutan Kolaka,” terang Kajari Kolaka Jefferdian.

Dijelaskan Jefferdian, penetapan Agung dan Andriani sebagai tersangka karena pendalaman penyidikan ditemukan bukti dugaan perbuatan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada Koltim.

“Penyelewengannya pada item anggaran perjalanan dinas. Diduga dua tersangka itu mempertanggungjawabkan anggaran perjalanan dinas fiktif hingga ratusan juta rupiah,” jelas Jefferdian.

Terkait penahanan terhadap dua tersangka, Jefferdian menegaskan hal itu dilakukan guna menghindari tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri ataupun dikhawatirkan kembali melakukan perbuatan melawan hukum.

“Itu pertimbangan penyidik. Selain itu juga untuk percepatan penanganan perkara ini hingga berkekuatan hukum tetap. Kedua tersangka dititip di Rutan Kolaka. Dan, kasus ini juga masih terus dilakukan pengembangan dan pendalaman penyidikan. Bila penyidik menemukan keterlibatan pihak lain dalam penyelewengan anggaran Polkada Koltim, dipastikan akan ada lagi penambahan tersangka,” tandasnya.

Saat kedua tersangka digelandang menuju Rutan pada pukul 21.15 Wita, Agung dan Andriani mendapat pemeriksaan medis dari dr. Azis Amin. Menurut Azis, kondisi kesehatan kedua tersangka dalam keadaan baik.

“Kondisi kesehatan keduanya dalam keadaan baik,” ujar Azis Amin ditemui usai melakukan pemeriksaan.

Anehnya, ketika keduanya hendak digiring keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 21.35 Wita, kondisi kesehatan Andriani tiba-tiba drop hingga kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan. Karena kondisi kesehatan kurang stabil, terpaksa pukul 21.53 Wita Adriani dibawa ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka untuk pemeriksaan kesehatan. Sementara Agung yang masih memakai pakaian safari tetap digelandang menuju Rutan.

“Untuk Adriani akan dicek ulang kesehatannya. Kalau malam ini membaik, malam ini juga tetap ditahan,” tegas Kasi Pidsus Abd Salam.

Informasi yang diperoleh, rupanya penetapan tersangka Adriani Oktarina bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-32, Rabu (5/10/2016).

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan