Kejari Wangi-wangi Usut 7 Desa Diduga Selewengkan Anggaran Desa

  • Bagikan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Wakatobi, Rudy. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Wakatobi, Rudy. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kejaksaan Negeri Wangi-wangi sedang mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tujuh desa Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

“Kami sedang menyelidiki tujuh desa yang diduga menyalahgunakan ADD dan DD tahun 2014 sampai dengan tahun 2016,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Wangi-wangi, Rudy, Senin (21/5/2018).

Tujuh desa tersebut, kata Rudy, merupakan hasil laporan atau aduan masyarakat. Tercatat sebanyak empat desa di pulau Kaledupa, Tomia, dan pulau Binongko (Wakatobi II). Sisanya berada di pulau Wangi-wangi.

“Maaf, saya belum bisa beritahu teman-teman mengenai nama tujuh desa yang sedang kami selidiki. Nanti ada saatnya saya panggil teman-teman,” ucapnya.

 

 

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan