Kejati Dikibuli, Aswad Sulaiman ke Luar Negeri

  • Bagikan
Aswad Sulaiman

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Wajib lapor sekali seminggu, yakni setiap hari Kamis, rupanya tidak dihiraukan oleh mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konawe Utara tahap II dan III Tahun anggaran 2011.

 

Belakangan diketahui, rupanya Bupati korup tersebut sedang ke tanah suci Mekkah untuk menjalankan wisata religi atau umroh. Aswad Sulaiman adalah salah satu dari 10 tersangka lainnya yang telah ditetapkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam dugaan korupsi tersebut.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Djoko Susilo yang diwakili Kepala Seksi Pengaduan Hukum (Kasipenkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas), Janes Mamangkey saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, keberangkatan Aswad Sulaiman keluar negeri diluar dari sepengetahuannya.

 

\”Kami sama sekali tidak mengetahui keberangkatan Aswad Sulaiman umrah, yang saya tahu Aswad itu setiap seminggu sekali yakni tiap hari kamis melakukan wajib lapor di Kejati, namun sampai hari ini Aswad belum juga melakukan wajib lapor,\” katanya, Selasa (26/4/2016).

 

Janes menambahkan, meskipun Aswad Sulaiman tengah memiliki kewajiban untuk melapor ke Kejati, namun dengan santainya Aswad malah keluar negeri. \”Aswad tidak bersurat secara resmi untuk memberitahukan kepada kami alasan dirinya keluar negeri, seharusnya jika dia (Aswad, red) akan berangkat umrah, harus memberitahukan kepada penyidik secara tertulis,\” tambahnya.

 

Saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi sedang menunggu Aswad untuk melakukan wajib lapor di Kejati, jika Aswad tidak melakukan wajib lapor kemungkinan akan dilakukan panggilan secara paksa.

 

\”Yang pasti kami terus menunggu, tetapi jika Aswad sampai dua kali tidak melakukan wajib lapor kami akan bersurat dan bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pemanggilan secara paksa,\” pungkasnya.

  • Bagikan