Kejati Sultra Sebut Buton Aman dari Penyalahgunaan Anggaran

  • Bagikan
Kepala Kejati Sultra, Azhari berdampingan dengan Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry serta sejumlah unsur pimpinan lingkup Buton di sesi berfoto bersama kegiatan kunker di aula kantor bupati, Kamis

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menilai, pengelolaan anggaran secara keseluruhan di Kabupaten Buton masuk kategori aman sebagai bukti dengan belum diterimanya adanya laporan penyalahgunaan anggaran di wilayah itu, Kamis (2/11/2017).

“Buton masih posisi aman, saya belum dapatkan laporan apa-apa, ini harus dipertahankan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra, Mustaming saat membawakan sambutan pada kunjungan kerja bersama rombongan di aula kantor Bupati Buton, Kamis (2/11/2017).

(Baca: Kunker ke Buton, Kejati Tekankan Koordinasi Dalam Pengelolaan Anggaran)

Dia juga mengingatkan, pengelola anggaran dalam memberikan laporan pertanggun jawaban (LPJ), harus sinkron dengan kegiatannya di lapangan. Sehingga terhindar dari jerat hukum akibat penyelewengan anggaran.

Selain itu, penerima hasil pekerjaan atau pejabat teknis harus mengecek kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan atau monitoring selama proses pengerjaannya.

“Yang paling masalah itu LPJ tidak sejalan dengan kegiatan, penerima hasil pekerjaan juga harus cek kegiatannya jangan sampai tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” terangnya.

Mustaming juga menekankan, agar dalam melaksanakan kegiatan, para pengelola dapat menyesuaikan anggaran dengan harga perkiraan sendiri (HPS), untuk tidak mengakibatkan kelebihan harga diatas harga belinya atau mark up.

“Jadi harga jangan dibuat-buat tanpa cek harga di lapangan, kita harus survei,” jelas Mustaming.

(Baca: Kades Holimombo Jaya Dilapor ke Kejaksaan Atas Penyelewengan DD)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan