Kembalikan Kerugian negara, Kadinkes: Tagih Kontraktor Hingga ke Rumah

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Koltim, Ulfa .(foto : Hasryanti / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLTIM – Ulah kontraktor di Kabupaten Kolaka Timur ini sungguh mengecewakan. Betapa tidak, setelah mendapatkan proyek pembangunan yang didanai Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun 2014, bukannya menyelesaikan pembangunan sesuai ketentuan, malahan anggaran tersebut diselewengkan.

 

Namun yang lebih mengecewakan lagi, setelah penyelewengan ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kontraktor tersebut diwajibkan mengembalikan kerugian negara, mereka malahan seolah enggan menjalankan kewajibannya itu.

 

Salah satu perusahaan kontruksi yang diwajibkan mengembalikan kerugian negara akibat penyelewengan dana proyek yakni, CV JN Putra Mandiri. Atas perusahaan ini, BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp186. 6 juta untuk proyek di Dinas Kesehatan Koltim dengan nomor kontrak 03 05/KON-Dinkes/lX/2014.

 

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Koltim, Ulfa membenarkan pihaknya menagih cicilan ke pihak rekanan (Kontraktor). Namun saat dimintai keterangan lebih jauh mengenai proyek tersebut, ia menjelaskan tidak terlalu banyak mengetahui hal tersebut.

 

\”Saat itu bukan jaman saya, namun sebagai kadis saat ini saya berkewajiban melakukan follow up terhadap rekanan,\” jelasnya, Senin (6/6/2016)

 

Ia juga membenarkan pernyataan Kepala Inspektorat Pemerintah Daerah (pemda) Kolaka Timur, La Ode Muhammad Izhak menyatakan, bahwa CV JN Putra Mandiri baru mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 5 juta.

 

\”Memang benar rekanan sudah mengembalikan uang sebesar 5jt ke BPKAD dan mereka diberi waktu, cara mengembalikan bisa menyicil,\” katanya

Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai untuk melakukan penagihan kepada kontraktor yang bermasalah tersebut. Bahkan selain mengirimkan surat, Ia juga mendatangi kediaman pribadi pemilik perusahaan yang telah merugikan keuangan negara itu.

 

\”Berbagai cara sudah saya tempuh seperti menyurat dan mendatangi rumahnya, yang jelas saya sudah berusaha dan rekanan juga sudah berjanji, saya upayakan karena ini perintah bupati kepada kami untuk meyelesakan masalah ini,\” tutupnya.

  • Bagikan