Kemenag Sultra: Jangan Jual Ayat Untuk Kepentingan Politik

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara, Mohammad Ali Irfan. Foto: Rian Adriansyah / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jelang Pilkada serentak 2017 mendatang, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara, Mohammad Ali Irfan meminta tokoh politik dihimbau agar tidak membawa kampanye mengenai kepentingan agama kepada masyarakat.

Menurut Ali Irfan, menyatunya agama dalam kehidupan politik akan mengakibatkan upaya-upaya penjualan ayat-ayat untuk kepentingan pribadi, ada kecenderungan agama menjadi kedok dan lain sebagainya.

“Jangan coba-coba dengan membawa kepentingan agama karena lebih cenderung bernuansa SARA,” kata, Mohammad Ali Irfan, Kamis (13/10/2016).

Irfan mencontohkan isu yang saat ini tengah ramai di DKI Jakarta yang menurutnya berawal dari penyebutan salah satu surat dalam Alquran, kemudian menimbulkan polemik dalam masyarakat.

Jelang Pilkada serentak 2017, kata Irfan, bila diketahui ada tokoh politik yang menghembuskan isu SARA terutama terkait agama, maka Kemenag bersama Polda Sultra tidak segan memberikan tindakan tegas. “Kita akan memanggil pihak terkait apa maksudnya sehingga berbuat demikian,” pungkasnya.

  • Bagikan